KEBIJAKAN EKONOMI

Sri Mulyani: Regulasi Tak Boleh Hambat Kreativitas Bisnis Start-up

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 Oktober 2017 | 16:13 WIB
Sri Mulyani: Regulasi Tak Boleh Hambat Kreativitas Bisnis Start-up

JAKARTA, DDTCnews – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan regulasi pemerintah tidak boleh menghambat kreativitas bisnis start-up baru, mengingat hal itu merupakan aset yang dapat menggerakkan perekonomian Indonesia.

Hal ini disampaikannya dalam Seminar Utama Hari Oeang dengan tema "2030 : Menjadi Kekuatan Baru Ekonomi Dunia Melalui Transformasi Digital dan APBN yang Berdaya Saing” di Aula Dhanapala kantor pusat Kementerian Keuangan Jakarta pada Kamis (26/10).

"Generasi millenial punya 3 karakter, yaitu 3C: Connected, Confidence dan Creative. Kalau dalam 3 hal ini apabila dikurung dengan regulasi yang menghilangkan 3 karakter ini maka pemerintah mendzolimi. 3C harus menjadi aset bukan disaster," ujarnya.

Menkeu menambahkan jika Indonesia ingin mengejar ketertinggalannya di bidang ekonomi, maka Indonesia harus mengubah salah satu pencarian pendapatannya dari Sumber Daya Alam (SDA) menuju ke investasi manusia (SDM).

"Sejak Orde Baru, perekonomian banyak di-drive oleh komoditi. Untuk bisa menjadi negara besar, di tahun 2030-2045 harus mampu mentransformasi dari natural resource ke human resource," jelasnya.

Menurutnya, negara harus bisa menciptakan aset dalam bentuk kreatifitas produksi dengan membangun SDM, infrastruktur dan konektivitas. "Republik bisa menciptakan aset-aset dalam bentuk kreativitas production dan aktivitas ekonomi sehingga masyarakat sejahtera dan adil,” kata Sri Mulyani.

Dia berpendapat republik ini harus memastikan hak anak Indonesia. Oleh karena itu fokus APBN memberikan kesempatan yang sama dan investasi SDM yaitu kesehatan, pengentasan kemiskinan.

Selain itu, lanjutnya, tidak mungkin investasi human capital dibangun kalau infrastruktur tidak dibangun seperti jalan, seaport, airport dan koneksi.

“Konektivitas adalah necessary condition agar 3C menjadi aset. APBN memberikan keberpihakan. Mencari titik dimana digital economy bisa berkembang tapi masih ada ekonomi konvensional," paparnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra