KEBIJAKAN EKONOMI

Sri Mulyani: Regulasi Tak Boleh Hambat Kreativitas Bisnis Start-up

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 Oktober 2017 | 16:13 WIB
Sri Mulyani: Regulasi Tak Boleh Hambat Kreativitas Bisnis Start-up

JAKARTA, DDTCnews – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan regulasi pemerintah tidak boleh menghambat kreativitas bisnis start-up baru, mengingat hal itu merupakan aset yang dapat menggerakkan perekonomian Indonesia.

Hal ini disampaikannya dalam Seminar Utama Hari Oeang dengan tema "2030 : Menjadi Kekuatan Baru Ekonomi Dunia Melalui Transformasi Digital dan APBN yang Berdaya Saing” di Aula Dhanapala kantor pusat Kementerian Keuangan Jakarta pada Kamis (26/10).

"Generasi millenial punya 3 karakter, yaitu 3C: Connected, Confidence dan Creative. Kalau dalam 3 hal ini apabila dikurung dengan regulasi yang menghilangkan 3 karakter ini maka pemerintah mendzolimi. 3C harus menjadi aset bukan disaster," ujarnya.

Menkeu menambahkan jika Indonesia ingin mengejar ketertinggalannya di bidang ekonomi, maka Indonesia harus mengubah salah satu pencarian pendapatannya dari Sumber Daya Alam (SDA) menuju ke investasi manusia (SDM).

"Sejak Orde Baru, perekonomian banyak di-drive oleh komoditi. Untuk bisa menjadi negara besar, di tahun 2030-2045 harus mampu mentransformasi dari natural resource ke human resource," jelasnya.

Menurutnya, negara harus bisa menciptakan aset dalam bentuk kreatifitas produksi dengan membangun SDM, infrastruktur dan konektivitas. "Republik bisa menciptakan aset-aset dalam bentuk kreativitas production dan aktivitas ekonomi sehingga masyarakat sejahtera dan adil,” kata Sri Mulyani.

Dia berpendapat republik ini harus memastikan hak anak Indonesia. Oleh karena itu fokus APBN memberikan kesempatan yang sama dan investasi SDM yaitu kesehatan, pengentasan kemiskinan.

Selain itu, lanjutnya, tidak mungkin investasi human capital dibangun kalau infrastruktur tidak dibangun seperti jalan, seaport, airport dan koneksi.

“Konektivitas adalah necessary condition agar 3C menjadi aset. APBN memberikan keberpihakan. Mencari titik dimana digital economy bisa berkembang tapi masih ada ekonomi konvensional," paparnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6