KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Realisasi Penerimaan Pajak Hingga Februari Tumbuh 40%

Dian Kurniati | Jumat, 10 Maret 2023 | 10:06 WIB
Sri Mulyani: Realisasi Penerimaan Pajak Hingga Februari Tumbuh 40%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan realisasi penerimaan pajak sampai dengan Februari 2023 mencetak pertumbuhan sebesar 40%.

Sri Mulyani belum memerinci realisasi penerimaan pajak hingga Februari. Menurutnya, Kementerian Keuangan akan menjelaskan kinerja penerimaan negara, termasuk pajak, secara lebih detail pada saat konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2023.

"Untuk penerimaan pajak secara total, sampai dengan Februari [2023], kita naik sekitar 40% dari tahun lalu," katanya, dikutip pada Jumat (10/2/2023).

Baca Juga:
Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Selain penerimaan pajak, Sri Mulyani juga menyebutkan realisasi pelaporan SPT Tahunan. Sejauh ini, Ditjen Pajak (DJP) telah menerima 6,6 juta SPT Tahunan 2022. Capaian tersebut tumbuh 20% dari periode yang sama tahun lalu sebanyak 5,5 juta SPT Tahunan.

Dia menilai kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajaknya terus membaik. Wajib pajak juga makin banyak yang menyampaikan SPT Tahunan secara lebih awal melalui e-filing di DJP Online.

UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) mengatur SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat disampaikan 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 31 Maret. Sementara itu, SPT tahunan wajib pajak badan dilaporkan paling lambat 30 April.

Baca Juga:
Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Wajib pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan secara manual atau online, seperti melalui e-filing atau e-form.

"Kita akan kawal terus sampai akhir tahun," ujar Sri Mulyani.

Hingga Januari 2023, pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak mencapai Rp162,23 triliun atau setara dengan 9,44% dari target Rp1.718 triliun. Realisasi tersebut juga mengalami pertumbuhan sebesar 48,6%. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR