PENERIMAAN PAJAK

Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Sudah 56 Persen dari Target

Dian Kurniati | Selasa, 04 Juli 2023 | 09:41 WIB
Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Sudah 56 Persen dari Target

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti sidang kabinet paripurna. (foto: Instagram @smindrawati)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak sudah mencapai Rp970,2 triliun sampai dengan semester I/2023. Capaian tersebut setara dengan 56,5% dari target pada tahun ini senilai Rp1.718 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh 9,9% dari periode yang sama tahun lalu. Menurutnya, penerimaan pajak terus menunjukkan kinerja positif sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional.

"Ekonomi kita masih tumbuh cukup baik," katanya melalui Instagram @smindrawati, dikutip pada Selasa (4/7/2023).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Sri Mulyani menuturkan kinerja penerimaan pajak masih menggambarkan tren yang positif, sejalan dengan membaiknya aktivitas ekonomi masyarakat. Dia pun telah memaparkan kinerja APBN pada semester I/2023 kepada Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna.

Ditopang PPh Badan dan PPN Dalam Negeri

Penerimaan pajak yang mencapai Rp970,2 triliun utamanya ditopang PPh badan yang tumbuh 26,2% dan PPN dalam negeri yang tumbuh 19,5%.

Kemudian, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat senilai Rp135,4 triliun atau terkontraksi 18,8%. Sementara untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), realisasinya mencapai Rp302,1 triliun atau tumbuh 5,5%.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Realisasi PNBP ini telah mencapai 68,5% dari target, terutama berasal dari komoditas nonmigas yang tumbuh 94,7% dan dividen BUMN yang tumbuh 19,4%.

Secara keseluruhan, pendapatan negara telah mencapai Rp1.407,9 triliun atau 57,2% dari target. Kinerja pendapatan negara juga tumbuh 5,4%.

Waspadai Dampak Tren Harga Komoditas

Meski masih menunjukkan kinerja positif, Sri Mulyani menyebut pemerintah akan terus mewaspadai dampak tren moderasi harga komoditas terhadap pendapatan negara.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

"Perlemahan harga komoditas diwaspadai," ujarnya.

Pada sidang kabinet paripurna, Presiden Jokowi mengingatkan para menteri agar mewaspadai faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pendapatan negara, termasuk pajak. Menurutnya, kinerja setoran pajak mulai melambat ketimbang periode yang sama tahun lalu.

Oleh karena itu, lanjut presiden, semua faktor risiko perlu dikelola dengan baik sehingga tak menekan penerimaan pajak. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN