Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti sidang kabinet paripurna. (foto: Instagram @smindrawati)
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak sudah mencapai Rp970,2 triliun sampai dengan semester I/2023. Capaian tersebut setara dengan 56,5% dari target pada tahun ini senilai Rp1.718 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh 9,9% dari periode yang sama tahun lalu. Menurutnya, penerimaan pajak terus menunjukkan kinerja positif sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional.
"Ekonomi kita masih tumbuh cukup baik," katanya melalui Instagram @smindrawati, dikutip pada Selasa (4/7/2023).
Sri Mulyani menuturkan kinerja penerimaan pajak masih menggambarkan tren yang positif, sejalan dengan membaiknya aktivitas ekonomi masyarakat. Dia pun telah memaparkan kinerja APBN pada semester I/2023 kepada Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna.
Penerimaan pajak yang mencapai Rp970,2 triliun utamanya ditopang PPh badan yang tumbuh 26,2% dan PPN dalam negeri yang tumbuh 19,5%.
Kemudian, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat senilai Rp135,4 triliun atau terkontraksi 18,8%. Sementara untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), realisasinya mencapai Rp302,1 triliun atau tumbuh 5,5%.
Realisasi PNBP ini telah mencapai 68,5% dari target, terutama berasal dari komoditas nonmigas yang tumbuh 94,7% dan dividen BUMN yang tumbuh 19,4%.
Secara keseluruhan, pendapatan negara telah mencapai Rp1.407,9 triliun atau 57,2% dari target. Kinerja pendapatan negara juga tumbuh 5,4%.
Meski masih menunjukkan kinerja positif, Sri Mulyani menyebut pemerintah akan terus mewaspadai dampak tren moderasi harga komoditas terhadap pendapatan negara.
"Perlemahan harga komoditas diwaspadai," ujarnya.
Pada sidang kabinet paripurna, Presiden Jokowi mengingatkan para menteri agar mewaspadai faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pendapatan negara, termasuk pajak. Menurutnya, kinerja setoran pajak mulai melambat ketimbang periode yang sama tahun lalu.
Oleh karena itu, lanjut presiden, semua faktor risiko perlu dikelola dengan baik sehingga tak menekan penerimaan pajak. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.