PENERIMAAN PAJAK

Sri Mulyani: Penerimaan Pajak 2023 Bakal Lebih Besar dari Target

Dian Kurniati | Senin, 10 Juli 2023 | 16:00 WIB
Sri Mulyani: Penerimaan Pajak 2023 Bakal Lebih Besar dari Target

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak akan mencapai Rp1.818,2 triliun pada akhir tahun, lebih besar dari yang ditargetkan senilai Rp1.718 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan pajak 2023 diperkirakan akan setara dengan 105,8% dari target Rp1.718 triliun. Menurutnya, proyeksi penerimaan pajak itu bakal mengalami pertumbuhan 5,9%.

"Meskipun kita melampaui target, pertumbuhan penerimaan pajak diperkirakan di 5,9%. Ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan tahun lalu yang mencapai 34,3%," katanya dalam rapat bersama Banggar DPR, Senin (10/7/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Sri Mulyani menuturkan realisasi penerimaan pajak pada semester I/2023 telah mencapai Rp970,2 triliun atau setara dengan 56,5% dari target Rp1.718 triliun. Kinerja ini juga mengalami pertumbuhan sebesar 9,9%.

Meski demikian, pertumbuhan penerimaan pajak tersebut memang tidak setinggi pada tahun lalu lantaran mulai mengalami normalisasi. Pada semester I/2022 lalu, penerimaan pajak mampu tumbuh sebesar 58,2%.

Untuk semester II/2023, proyeksi atau outlook penerimaan pajak ditetapkan Rp848 triliun, tumbuh 1,7%. Pertumbuhan tersebut juga melambat dibandingkan dengan semester II/2022, yang saat itu tumbuh 15,7%.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Ekonomi Tumbuh Solid

Sri Mulyani menyebut outlook penerimaan pajak yang mampu tumbuh 5,9% antara lain dipengaruhi oleh pertumbuhan perekonomian nasional yang makin solid, serta efektivitas implementasi kebijakan dan pengawasan kepatuhan.

Di sisi lain, penerimaan pajak pada semester II/2023 diprediksi tidak setinggi semester I/2023 dengan memperhatikan kecenderungan moderasi harga komoditas.

"Ini di satu sisi kombinasi antara kewaspadaan bahwa trennya mulai berbalik, namun kita masih mempertahankan penerimaan sehingga kita bisa mencapai di atas target sebesar 105,8%," ujar Sri Mulyani. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra