UNIVERSITAS UDAYANA

Sri Mulyani: Pajak Bisa Menyatukan Indonesia

Awwaliatul Mukarromah | Jumat, 20 Januari 2017 | 18:02 WIB
Sri Mulyani: Pajak Bisa Menyatukan Indonesia Menkeu Sri Mulyani berfoto selfie sesuai memberi kuliah umum di Universitas Udayana, Bali, Jumat (20/1). (Foto: Kemenkeu)

DENPASAR, DDTCNews – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan kuliah umum di Universitas Udayana, Denpasar, Bali pada Jumat (20/1). Dalam kesempatan itu, Menkeu memberikan pemahaman kepada para peserta kuliah umum yang mayoritas adalah mahasiswa, mengenai pengelolaan utang negara dan peran pajak.

"Saya senang tidak utang. Tapi untuk kelola APBN, tidak mau utang, berarti penerimaan harus naik atau anggaran belanja diturunkan," kata Menkeu seperti dikutip laman Kemenkeu, Jum’at (20/1).

Atas dasar itu, Menkeu mengajak mahasiswa untuk berpikir logis. "Tidak bisa bilang, 'bu saya mau uang sekolah gratis, naik angkot bensinnya di subsidi, tapi ibu tidak utang', kalau begitu tidak akan ada Menkeu tapi Kanjeng Dimas," canda Menkeu.

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Menkeu menjelaskan utang negara dapat dikelola dan digunakan secara produktif. "Utang untuk apa dan hasilnya jadi atau tidak. Kalau jadi, hasilnya bisa untuk bayar utang," ungkapnya.

Selain itu, dalam kuliahnya, Sri Mulyani juga menjelaskan peran APBN sebagai instrumen untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. “APBN perlu dijaga agar kredibel, efisien dan efektif serta berkesinambungan. Untuk menjaganya, sisi penerimaan utamanya, yaitu pajak, memegang peranan penting,” paparnya.

Karena itu, negara berupaya sekuat tenaga agar masyarakat membayar pajak, sebagai sumber dana untuk membangun Indonesia. “Pajak, di dunia manapun tidak ada fansnya. Tidak ada orang yang jadi fanatic untuk bayar pajak. Karena itu, pajak jadi suatu kewajiban yang harus sifatnya di-impose,” jelas Menkeu.

Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Menurutnya, pajak adalah salah satu instrumen yang mendukung untuk mampu menyatukan Indonesia, karena pajak digunakan untuk mengurangi kesenjangan antar daerah. “Karena untuk menyatukan Indonesia, kita tidak bisa hanya dengan pidato,” tambahnya.

Ia mencontohkan, dengan uang pajak Rp1 triliun, salah satunya dapat membangun 3.541 km jembatan atau memberikan dana BOS bagi 714.286 siswa di Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA). “Melalui APBN, utamanya pajak, kita dapat sebenarnya menyatukan Indonesia,” tegasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi