UNIVERSITAS UDAYANA

Sri Mulyani: Pajak Bisa Menyatukan Indonesia

Awwaliatul Mukarromah | Jumat, 20 Januari 2017 | 18:02 WIB
Sri Mulyani: Pajak Bisa Menyatukan Indonesia Menkeu Sri Mulyani berfoto selfie sesuai memberi kuliah umum di Universitas Udayana, Bali, Jumat (20/1). (Foto: Kemenkeu)

DENPASAR, DDTCNews – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan kuliah umum di Universitas Udayana, Denpasar, Bali pada Jumat (20/1). Dalam kesempatan itu, Menkeu memberikan pemahaman kepada para peserta kuliah umum yang mayoritas adalah mahasiswa, mengenai pengelolaan utang negara dan peran pajak.

"Saya senang tidak utang. Tapi untuk kelola APBN, tidak mau utang, berarti penerimaan harus naik atau anggaran belanja diturunkan," kata Menkeu seperti dikutip laman Kemenkeu, Jum’at (20/1).

Atas dasar itu, Menkeu mengajak mahasiswa untuk berpikir logis. "Tidak bisa bilang, 'bu saya mau uang sekolah gratis, naik angkot bensinnya di subsidi, tapi ibu tidak utang', kalau begitu tidak akan ada Menkeu tapi Kanjeng Dimas," canda Menkeu.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Menkeu menjelaskan utang negara dapat dikelola dan digunakan secara produktif. "Utang untuk apa dan hasilnya jadi atau tidak. Kalau jadi, hasilnya bisa untuk bayar utang," ungkapnya.

Selain itu, dalam kuliahnya, Sri Mulyani juga menjelaskan peran APBN sebagai instrumen untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. “APBN perlu dijaga agar kredibel, efisien dan efektif serta berkesinambungan. Untuk menjaganya, sisi penerimaan utamanya, yaitu pajak, memegang peranan penting,” paparnya.

Karena itu, negara berupaya sekuat tenaga agar masyarakat membayar pajak, sebagai sumber dana untuk membangun Indonesia. “Pajak, di dunia manapun tidak ada fansnya. Tidak ada orang yang jadi fanatic untuk bayar pajak. Karena itu, pajak jadi suatu kewajiban yang harus sifatnya di-impose,” jelas Menkeu.

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Menurutnya, pajak adalah salah satu instrumen yang mendukung untuk mampu menyatukan Indonesia, karena pajak digunakan untuk mengurangi kesenjangan antar daerah. “Karena untuk menyatukan Indonesia, kita tidak bisa hanya dengan pidato,” tambahnya.

Ia mencontohkan, dengan uang pajak Rp1 triliun, salah satunya dapat membangun 3.541 km jembatan atau memberikan dana BOS bagi 714.286 siswa di Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA). “Melalui APBN, utamanya pajak, kita dapat sebenarnya menyatukan Indonesia,” tegasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI