KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Minta Anak Muda Lebih Peduli pada APBN, Termasuk Pajak

Dian Kurniati | Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:00 WIB
Sri Mulyani Minta Anak Muda Lebih Peduli pada APBN, Termasuk Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta para anak muda untuk lebih peduli kepada negara, termasuk mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Sri Mulyani mengatakan kepedulian tersebut dapat diwujudkan dengan ikut menjaga pengelolaan APBN berjalan dengan semestinya. Melalui kepedulian itulah, ia meyakini anak muda juga akan ikut memikirkan strategi pengelolaan APBN yang tepat untuk mencapai cita-cita negara.

"Kalau mau Indonesia maju, lihat resource-nya seperti apa. Mengumpulkan pajaknya seperti apa? Kenapa orang harus bayar pajak? Katanya negara merdeka, kok saya enggak merdeka karena saya masih bayar pajak?" katanya dalam Final Lomba Debat APBN 2022, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sri Mulyani menegaskan kepedulian terhadap APBN menjadi salah satu sikap yang perlu dimiliki anak-anak muda. Meski demikian, ia juga memahami APBN bukan isu yang mudah dimengerti oleh masyarakat.

Menurutnya, lomba debat APBN yang rutin diadakan Kemenkeu setiap tahun bukan sekadar mencari pemenang, melainkan untuk menciptakan generasi yang memahami tata kelola keuangan negara. Jika semua anak muda memahami keuangan negara, pengelolaan APBN akan lebih optimal.

Menteri keuangan menilai mengelola APBN tidaklah mudah, baik terkait dengan pendapatan maupun belanja negara. Tantangan dalam mengelola APBN misalnya dalam memastikan pajak yang dipungut dari masyarakat atau kegiatan ekonomi berjalan secara adil.

"'Saya pengen tahu kalau bendahara negaranya Sri Mulyani, bisa enggak sih saya percaya?' Namun, bagaimana Anda bisa menguji kalian percaya atau tidak percaya, kalau kalian tidak tahu apa yang harus dilihat?" ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata