KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Minta AHY Pastikan Layanan Pertanahan Kompetitif

Dian Kurniati | Jumat, 08 Maret 2024 | 09:07 WIB
Sri Mulyani Minta AHY Pastikan Layanan Pertanahan Kompetitif

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rakernas Kementerian ATR/BPN 2024.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertanahan dapat menjadi isu penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sri Mulyani mengatakan pertanahan merupakan salah satu aspek yang dipertimbangkan investor sebelum menanamkan modal. Menurutnya, investor akan ramai datang ke Indonesia jika kebijakan pertanahannya transparan dan kompetitif.

"Permasalahan lahan dan agraria merupakan persoalan yang luar biasa penting, apakah membuat investasi di Indonesia menarik atau tidak menarik. Karena tidak mungkin investasi datang ke Indonesia dia tidak butuh tanah," katanya dalam Rakernas Kementerian ATR/BPN 2024, dikutip pada Jumat (8/3/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan Kementerian ATR/BPN yang kini dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono dapat memainkan peran penting untuk mendukung Indonesia menjadi negara maju pada 2045. Dalam hal ini, lanjutnya, Kementerian ATR/BPN perlu memastikan permasalahan agraria dan tata ruang tidak lagi menjadi penghambat daya tarik investasi.

Dia menjelaskan pemerintah ingin mendorong ekonomi yang berkualitas di Indonesia. Menurutnya pertumbuhan ekonomi berkualitas tidak hanya dipengaruhi faktor manusia, tetapi aset yang produktif.

Dengan kebutuhan tersebut, Kementerian ATR/BPN harus dapat memastikan tanah menjadi aset yang berperan untuk mendorong kegiatan investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Investor tidak suka ketidakpastian. Diatur boleh, dipungut juga boleh, asal pasti dan jelas. Ini yang perlu untuk kita tata," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan Kementerian ATR/BPN selama ini juga memiliki kontribusi positif terhadap APBN melalui setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dalam beberapa tahun terakhir, kementerian ini secara konsisten menyumbangkan PNBP di atas Rp2 triliun.

Bahkan pada 2023, realisasi PNBP dari Kementerian ATR/BPN tercatat Rp3 triliun atau setara 121,9% dari target Rp2,5 triliun.

Baca Juga:
Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Kenaikan penerimaan PNBP utamanya disebabkan oleh peningkatan layanan pertanahan berbasis elektronik. Saat ini, pemerintah juga berencana merevisi PP 128/2015 untuk mengubah menyederhanakan jenis dan tarif PNBP, termasuk di sektor pertanahan.

"Enggak banyak lho, kementerian yang bisa mengumpulkan di atas Rp1 triliun. Jadi Rp2 triliun itu bagus dan saya berharap ini bukan sebagai sumber penerimaan tetapi menggambarkan quality of services," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja