KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Minta 3 Layer Pertahanan Soal Integritas Pegawai Diperkuat

Muhamad Wildan | Jumat, 24 Februari 2023 | 10:37 WIB
Sri Mulyani Minta 3 Layer Pertahanan Soal Integritas Pegawai Diperkuat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya di lingkungan Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan penguatan 3 lapisan (layer) pertahanan terkait dengan integritas pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), termasuk Ditjen Pajak (DJP).

Sri Mulyani menuturkan langkah-langkah korektif akan terus dilakukan guna menegakkan integritas pegawai. Alhasil, penyalahgunaan kewenangan atau upaya memperkaya diri sendiri dapat dimitigasi sedini mungkin.

"Ini saya minta kepada wakil menteri [keuangan], dirjen pajak, sekjen, dan jajaran Kemenkeu untuk terus melihat dan mengidentifikasi kelemahan dari 3 layer pertahanan dari sisi kerangka integritas," katanya, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga:
NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sri Mulyani menuturkan pertahanan pertama untuk menjaga integritas pegawai ialah dari pimpinan unit terkait. Menurutnya, pimpinan unit harus aktif mengawasi stafnya yang diduga menyalahgunakan wewenang, memperkaya diri sendiri, atau melanggar aturan ASN.

"Itu harus diperkuat. Koreksi pertama adalah dari manajemen dan pimpinan unit kerja tersebut," ujar menteri keuangan.

Lapisan pertahanan kedua, lanjut Sri Mulyani, berasal dari unit kepatuhan internal yang ada pada tiap unit eselon I Kemenkeu. Unit kepatuhan internal perlu menegakkan disiplin dan membuat pencegahan awal atas potensi pelanggaran.

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Kemudian, pertahanan ketiga berasal dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu. "Itjen memiliki memiliki struktur dan juga kelengkapan untuk bisa terus melakukan penegakan disiplin dan menjaga integritas Kemenkeu," tutur Sri Mulyani.

Terkait dengan Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani menyebut pejabat di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan II tersebut telah dicopot dari jabatannya. Saat ini, pejabat bersangkutan juga sedang dilakukan pemeriksaan oleh Itjen.

"Pemeriksaan akan dilakukan secara detail dan teliti hingga bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang bisa ditetapkan," katanya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses