PMK 20/2021

Sri Mulyani: Kalau Mau Beli Mobil, Sebaiknya Sekarang Sampai Mei

Dian Kurniati | Senin, 01 Maret 2021 | 17:49 WIB
Sri Mulyani: Kalau Mau Beli Mobil, Sebaiknya Sekarang Sampai Mei

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan dalam konferensi video, Senin (1/3/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau masyarakat yang berencana membeli mobil untuk segera merealisasikannya saat pemerintah memberi insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP).

Sri Mulyani mengatakan periode Maret hingga Mei menjadi waktu yang paling tepat untuk membeli mobil karena pemerintah memberikan insentif PPnBM DTP sebesar 100%. Dalam periode tersebut, harga mobil akan lebih murah ketimbang periode lainnya.

"Kalau mau membeli mobil, sebaiknya sekarang sampai Mei, PPnBM 100% DTP," katanya melalui konferensi video, Senin (1/3/2021).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Sri Mulyani mengatakan pemerintah memberikan insentif PPnBM DTP dalam 3 tahap. Pada tahap pertama, insentif PPnBM DTP sebesar 100% berlaku untuk masa pajak Maret hingga Mei 2021. Pada tahap kedua, insentif PPnBM DTP sebesar 50% diberikan untuk masa pajak Juni 2021 hingga Agustus 2021.

Kemudian, insentif PPnBM DTP sebesar 25% diberikan untuk masa pajak September 2021 hingga Desember 2021. Dengan demikian, pengurangan harga yang paling besar pada Maret hingga Mei 2021 karena PPnBM DTP sebesar 100%.

Meski demikian, terdapat ketentuan mengenai mobil yang bisa memperoleh insentif PPnBM DTP, yakni sedan atau station wagon dengan kapasitas silinder sampai dengan 1.500 cc dan kendaraan bermotor 4x2 dengan kapasitas silinder sampai dengan 1.500 cc.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Menteri Perindustrian juga telah merilis 21 tipe mobil yang dapat menikmati insentif tersebut. Simak ‘Daftar 21 Mobil yang Dapat PPnBM Ditanggung Pemerintah Tahun Ini’.

Sri Mulyani juga telah memasukkan insentif PPnBM DTP pada kendaraan bermotor itu dalam klaster insentif usaha pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Pagunya Rp2,99 triliun. Dia berharap insentif tersebut mampu mendorong daya beli masyarakat sehingga berdampak pada pemulihan sektor otomotif dan perekonomian nasional.

"Kalau demand meningkat, ada multiplier effect karena local purchase di atas 70%. Komponen lebih banyak dari dalam negeri," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor