KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Ingatkan DJP Soal Kerahasiaan Data Wajib Pajak

Dian Kurniati | Rabu, 18 Agustus 2021 | 12:02 WIB
Sri Mulyani Ingatkan DJP Soal Kerahasiaan Data Wajib Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam pembukaan DJP IT Summit, Rabu (18/8/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan Ditjen Pajak (DJP) untuk tetap perlu memperhatikan kerahasiaan data pribadi wajib pajak dalam pemanfaatan teknologi digital.

Sri Mulyani mengatakan isu kerahasiaan data menjadi salah satu risiko yang harus diperhatikan dalam penggunaan teknologi digital. Menurutnya, jaminan kerahasiaan data wajib ini dapat memengaruhi kepercayaan wajib pajak terhadap otoritas.

"Penggalian potensi tetap dilakukan, tetapi pada saat yang sama menjaga privacy, secrecy atau kerahasiaan, dan terus meningkatkan kepercayaan publik kepada Ditjen Pajak," katanya dalam pembukaan DJP IT Summit, Rabu (18/8/2021).

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

DJP, lanjut menkeu, dapat memanfaatkan teknologi digital dalam mempermudah akses berbagai data yang dibutuhkan untuk penggalian potensi penerimaan. Menurutnya, data dari pelaporan wajib pajak juga dapat digunakan untuk memahami kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

Namun, terdapat risiko pemanfaatan teknologi digital di antaranya ancaman kerahasiaan data. Untuk itu, risiko tersebut perlu terus dibahas sehingga tantangan pemanfaatan teknologi bagi kehidupan masyarakat dapat dikelola dengan baik di Kementerian Keuangan dan DJP.

Pesatnya perkembangan dalam era digital harus menjadi salah satu aspek yang dipertimbangkan dalam mendesain administrasi perpajakan. Sebab, desain kebijakan akan menentukan bagaimana DJP memberikan pelayanan kepada wajib pajak.

Baca Juga:
Alami Eror di Jenis Pekerjaan Saat Perbarui DUK, Ini Kata Kring Pajak

Selain itu, ia menambahkan DJP juga perlu memahami makna teknologi digital yang hadir sekaligus bagaimana implikasinya. Tak ketinggalan, kompetensi yang mumpuni dalam mengelola berbagai data pada era digital tidak kalah penting.

"Bagaimana kita menggunakan data yang muncul secara real time terus menerus, karena data menjadi penting, tetapi data tidak akan bermanfaat tanpa ada yang melakukan analisis dan menggunakannya," ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

BERITA PILIHAN
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah