PENGAMPUNAN PAJAK

Sri Mulyani: Fokus Tax Amnesty Adalah Wajib Pajak Besar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 01 September 2016 | 13:53 WIB
Sri Mulyani: Fokus Tax Amnesty Adalah Wajib Pajak Besar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Rabu (31/8) malam. (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan kembali jika prioritas program tax amnesty adalah menyasar wajib pajak besar yang selama ini belum melaksanakan kewajiban pajaknya secara benar.

Sebelumnya, Sri Mulyani telah menginstruksikan jajaran Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Pajak untuk mengejar wajib pajak besar di setiap Kantor Wilayah Pajak yang hingga saat ini belum mengikuti tax amnesty.

Kendati demikian, tax amnesty juga terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia (WNI). Menurutnya mengikuti tax amnesty adalah hak bagi masyarakat.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

“Semangatnya memang untuk wajib pajak besar dan mengambil dari luar. Tapi kalau kita membuat UU tidak disebutkan,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (31/8) malam.

Sri Mulyani mengakui Undang-Undang Pengampunan Pajak memang tidak mensyaratkan program tax amnesty hanya berlaku bagi para pengusaha yang memiliki aset di luar negeri, namun dia memastikan tax amnesty akan tetap menjaga asas keadilan.

Sri Mulyani mengharapkan kekhawatiran masyarakat soal tax amnesty yang terjadi belakangan ini bisa segera mereda lantaran kelompok masyarakat menengah ke bawah bukan merupakan target utama tax amnesty.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Ditjen Pajak juga telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal pajak Nomor. PER-11/PJ/2016 tentang Peraturan Lebih Lanjut mengenai Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

Dalam aturan itu dijelaskan orang pribadi seperti petani, nelayan, pensiunan, tenaga kerja Indonesia (TKI) dan subjek pajak warisan yang belum terbagi, yang jumlah penghasilannya di tahun pajak terakhir di bawah penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dapat tidak menggunakan haknya untuk mengikuti tax amnesty. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu