KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani: Automatic Blocking System Bentuk Penegakan Wibawa Negara

Dian Kurniati | Minggu, 28 Juli 2024 | 09:00 WIB
Sri Mulyani: Automatic Blocking System Bentuk Penegakan Wibawa Negara

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) bersama Menkeu Sri Mulyani (kiri) dan Menteri ESDM Arifin Tasrif (kanan) bersiap saat peluncuran dan sosialisasi implementasi komoditas nikel dan timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (Simbara) di Jakarta, Senin (22/7/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan akan terus mengoptimalkan mekanisme automatic blocking system (ABS) untuk menyelesaikan piutang penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ABS dapat dilaksanakan sebagai bagian dari upaya dalam mengoptimalkan penerimaan negara. Selain itu, penerapan ABS juga menjadi bentuk penegakan wibawa negara.

"Koordinasi untuk enforcement dan compliance dilakukan bersama melalui blocking system maka kewibawaan negara menjadi ditegakkan," katanya, dikutip pada Minggu (28/7/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sri Mulyani menuturkan pemerintah telah memiliki mekanisme ABS untuk memaksa wajib bayar dalam menyelesaikan semua piutang PNBP-nya. Mekanisme penyelesaian piutang PNBP tersebut dilaksanakan dengan melibatkan berbagai kementerian/lembaga.

ABS mulai diterapkan sejak 1 Januari 2022 sebagai langkah terakhir yang dilakukan terhadap wajib bayar yang tidak memiliki iktikad baik dalam penyelesaian kewajiban piutang PNBP. Dalam hal ini, akan dilakukan penghentian layanan terhadap penunggak PNBP.

Salah satu kementerian yang menerapkan ABS untuk menagih piutang PNBP ialah Kementerian ESDM. Pelaksanaan ABS juga diyakini makin maksimal karena tata kelola beberapa komoditas sudah dipantau melalui SIMBARA.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Saat ini, penerapan SIMBARA telah mencakup komoditas batu bara, nikel, dan timah. Ke depan, cakupan SIMBARA bakal diperluas untuk semua komoditas mineral seperti bauksit, emas, dan tembaga.

Hingga saat ini, Kemenkeu mencatat SIMBARA telah memberikan capaian untuk penerimaan negara, termasuk penyelesaian piutang dari hasil penerapan ABS senilai Rp1,1 triliun.

"Dengan sistem ini kami bekerja rapi, konsisten, tegas dan berwibawa tanpa menyusahkan perusahaan karena perusahaan tahu hak dan kewajiban mereka," ujar Sri Mulyani. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya