KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani: Aset Negara Rp 11.000 T Perlu Dioptimalkan Demi Ekonomi

Dian Kurniati | Rabu, 18 Oktober 2023 | 10:00 WIB
Sri Mulyani: Aset Negara Rp 11.000 T Perlu Dioptimalkan Demi Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh aset negara dioptimalkan sehingga memberikan nilai tambah pada ekonomi.

Sri Mulyani mengatakan aset kekayaan negara saat ini telah mencapai lebih dari Rp11.000 triliun. Menurutnya, aset negara harus dikelola sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian.

"Aset-aset kita yang sekarang nilainya Rp11.000 triliun, sebagian besarnya itu masih sangat bisa dioptimalkan dari sisi nilai tambahnya, peranannya, dan kontribusinya terhadap perekonomian," katanya, dikutip pada Rabu (18/10/2023).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Sri Mulyani menuturkan tantangan dalam pengelolaan aset negara ialah mengoptimalkan manfaatnya untuk ekonomi. Menurutnya, belum semua orang memiliki kesadaran mengenai pengelolaan aset tersebut sehingga manfaatnya masih terbatas atau bahkan diserobot pihak lain.

Dia menilai tugas negara bukan sekadar memperoleh aset yang sumbernya berasal dari penerimaan pajak, bea, cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), bahkan pembiayaan utang. Lebih dari itu, tugas yang lebih penting ialah aset tersebut memberikan manfaat ekonomi.

Sri Mulyani menceritakan pengalamannya menyaksikan negara di dunia mampu mengelola asetnya secara optimal. Pada pekan lalu, ia mengunjungi Inggris, Prancis, dan Maroko yang banyak memiliki gedung tua, tetapi masih terawat dan dipakai untuk perkantoran.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Dia pun berharap para manajemen aset dapat terinspirasi untuk menjaga dan mengoptimalkan aset negara sehingga dampaknya bisa menggerakkan perekonomian.

"Tidak hanya kita kerja keras untuk mendapatkan aset, tetapi aset sesudah kita miliki juga harus bekerja keras sehingga menimbulkan manfaat ekonomi, nilai tambah, dan pada saat yang sama bisa menghasilkan revenue untuk memelihara asetnya," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN