APARATUR SIPIL NEGARA

Sri Mulyani Ajak Masyarakat Adukan Anak Buahnya yang Bermasalah

Muhamad Wildan | Jumat, 24 Februari 2023 | 11:30 WIB
Sri Mulyani Ajak Masyarakat Adukan Anak Buahnya yang Bermasalah

Tampilan awal laman aplikasi Wise Kemenkeu.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta masyarakat untuk turut serta mengawasi dan menjaga integritas pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sri Mulyani menyebut masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui aplikasi Whistleblowing System (Wise) Kemenkeu apabila menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu.

"Pengaduan masyarakat yang masuk dalam Wise dipastikan untuk terus ditindaklanjuti, diverifikasi, dan akan diinvestigasi yang bisa berujung pada penerapan hukuman disiplin," katanya, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga:
NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sri Mulyani menuturkan Kemenkeu sudah aktif menindaklanjuti ratusan pengaduan melalui Wise. Pada 2022, Kemenkeu telah menindaklanjuti 185 kasus fraud yang diadukan masyarakat melalui Wise. Sebanyak 96 pegawai telah dijatuhi hukuman disiplin akibat fraud tersebut.

Pada 2021, Kemenkeu menindaklanjuti 174 fraud yang diadukan lewat Wise. Sebanyak 114 pegawai telah dijatuhi hukuman disiplin. Pada 2020, Kemenkeu menindaklanjuti 128 fraud dan menghukum sebanyak 71 pegawai.

"Kritik masyarakat sungguh kami hargai. Kami akan terus meminta masyarakat ikut mengawasi dan menjaga seluruh jajaran Kemenkeu. Sebab, institusi ini penting untuk negara dan bangsa kita. Ini adalah institusi yang harus dijaga oleh semuanya," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui wise.kemenkeu.go.id atau lewat hotline 134. Selain itu, masyarakat dapat menyampaikan aduan ke Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan (KLIP) KLIP, (021) 52970777, atau ke [email protected].

"Silakan masyarakat berpartisipasi menjaga institusi pajak sebagai tulang punggung penerimaan untuk keperluan pembangunan Indonesia," tutur Dirjen Pajak Suryo Utomo. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses