HONG KONG

Sokong Program Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Naikkan Tarif Pajak Saham

Muhamad Wildan | Kamis, 25 Februari 2021 | 09:51 WIB
Sokong Program Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Naikkan Tarif Pajak Saham

Ilustrasi. (DDTCNews)

HONG KONG, DDTCNews – Pemerintah Hong Kong berencana menaikkan tarif pajak atas transaksi saham dari 0,1% menjadi 0,13% sebagai salah satu upaya dalam menyokong berbagai program pemulihan ekonomi nasional pada tahun ini.

Juru bicara Hong Kong Stock Exchange (HKEX) menyatakan kecewa dengan keputusan kenaikan tarif pajak tersebut. Meski demikian, HKEX memahami pemerintah saat ini memerlukan sumber penerimaan baru untuk mendukung belanja.

"HKEX akan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder guna mempertahankan keberlanjutan dan resiliensi pasar modal Hong Kong," katanya, dikutip Kamis (25/2/2021).

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Kenaikan tarif pajak tersebut menjadi kenaikan pertama terhitung sejak 1993. Kenaikan tarif pajak ini merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan penerimaan pajak guna mendukung program stimulus bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Pertimbangan lainnya dinaikkan tarif juga mengingat harga saham dan volume transaksi pada bursa saham Hong Kong terus meningkat di tengah pandemi. Hal ini dipandang sebagai sumber pajak yang potensial oleh pemerintah.

Tarif pajak transaksi saham sebesar 0,13% akan mulai diterapkan pada 1 Agustus 2021. Pemerintah berharap tambahan penerimaan dari kenaikan tarif pajak tersebut bisa mencapai HK$12 miliar per tahun.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Nanti, dana tersebut juga akan digunakan untuk menyokong berbagai program belanja sebesar HK$120 miliar yang akan digelontorkan untuk memulihkan perekonomian Hong Kong yang terdampak resesi akibat pandemi Covid-19 dan krisis politik pada tahun sebelumnya.

Sementara itu, Managing Director of The Asset Management Department Canfield Securities Kingston Lin mengatakan dampak yang ditimbulkan dari kenaikan tarif pajak atas transaksi saham tersebut akan signifikan bagi pasar saham.

“Saat ini, kinerja pasar saham memang sangat positif. Tentunya, akan memberikan lebih banyak penerimaan bagi pemerintah. Meski begitu, biaya transaksi yang meningkat akan menjadi concern bursa efek,” tuturnya seperti dilansir finance.yahoo.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja