KEBIJAKAN PAJAK

Soal Transisi Menuju Energi Terbarukan, Wamenkeu Minta PLN Bersiap

Dian Kurniati | Senin, 13 Februari 2023 | 14:30 WIB
Soal Transisi Menuju Energi Terbarukan, Wamenkeu Minta PLN Bersiap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengingatkan PT PLN (Persero) untuk bersiap dalam melakukan transisi menuju energi terbarukan.

Suahasil memandang transisi menuju energi terbarukan menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan. Untuk itu, PLN sebagai satu-satunya perusahaan listrik di Indonesia harus siap untuk melaksanakan transisi energi.

"Transisi menuju energi hijau mesti ditata dan saya pastikan teman-teman PLN akan kena imbas yang luar biasa," katanya dalam seminar Leaders Talk PT PLN Series 2023, Senin (13/2/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Suahasil menuturkan transisi menuju energi terbarukan menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi Indonesia. Selain itu, ada pula upaya lain seperti pengembangan ekonomi hijau, penggunaan produksi dalam negeri, serta hilirisasi industri.

Dia menjelaskan semua negara di dunia, termasuk Indonesia, sedang menuju transisi menuju energi terbarukan. Beberapa sumber energi terbarukan yang sudah populer dimanfaatkan di antaranya dari tenaga surya, air, dan angin.

Selain itu, terdapat pula sumber energi terbarukan yang mulai diperkenalkan di antaranya hidrogen. Menurutnya, PLN harus memiliki pola pikir untuk responsif terhadap inovasi mengenai pemanfaatan sumber energi terbarukan lainnya.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Kalau kita sudah tahu bahwa ini unavoidable, kita sudah akan pasti kena imbas. Daripada diimbas oleh gerakan dari luar, mbok ya PLN menyusun sendiri," ujarnya.

Saat ini, lanjut Suahasil, skema pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik atau power wheeling juga tengah ramai dibahas. Menurutnya, skema tersebut bakal terjadi pada suatu hari sehingga PLN perlu menyiapkan langkah transformasinya sejak sekarang.

Sejalan dengan transisi itu, pemerintah juga berencana menerapkan pajak karbon. Kebijakan tersebut telah tertuang dalam UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan walaupun belum diimplementasikan hingga saat ini.

Pengenaan pajak karbon akan menggunakan mekanisme cap and trade. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat menyebut pemerintah akan menguji coba mekanisme pajak karbon secara terbatas di PLN. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra