PENERIMAAN PAJAK

Soal Perkembangan Penerimaan Pajak, Ini Penjelasan DJP

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Agustus 2019 | 11:56 WIB
Soal Perkembangan Penerimaan Pajak, Ini Penjelasan DJP

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak (DJP) Yon Arsal.

BADUNG, DDTCNews – Kinerja penerimaan pajak cukup tertekan hingga semester I/2019. Keadaan disebut diyakini akan bergerak membaik pada paruh kedua tahun ini.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak (DJP) Yon Arsal mengatakan segala upaya akan terus dilakukan untuk menggenjot penerimaan tahun ini. Meskipun target diprediksi tidak tercapai, tren perbaikan mulai terasa pada semester II/2019.

Effort kita lakukan terus tapi juga melihat perkembangan ekonomi saat ini,” katanya dalam Media Gathering DJP di Bali, seperti dikutip pada Senin (5/8/2019).

Baca Juga:
Alami Eror di Jenis Pekerjaan Saat Perbarui DUK, Ini Kata Kring Pajak

Tren perbaikan penerimaan, sambungnya, tercermin dari realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri yang mulai bergerak naik. Pada awal tahun ini, kinerja PPN dalam negeri terkontraksi hingga 5%. Angka tersebut, menurut Yon, mulai berbalik naik pada akhir semester I/2019.

Kemudian, tren lain yang mendorong perbaikan penerimaan adalah restitusi yang dipercepat. Angka restitusi, jelasnya, mulai kembali pada pola normal. Dengan demikian lonjakan restitusi tidak akan setinggi tahun sebelumnya.

“Mulai Mei [permintaan restitusi] sudah normal. Selain itu, kita lihat tren penerimaan dari PPN dalam negeri awalnya tumbuh minus 5%, sekarang ada perbaikan sudah mendekati 0%. Jadi, ada perbaikan penerimaan,” jelasnya.

Baca Juga:
Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Seperti diketahui, jumlah setoran pajak hingga akhir Juni 2019 senilai Rp603,3 triliun. Angka tersebut tumbuh 3,75% dari periode yang sama tahun lalu dan memenuhi 38,2% dari target APBN yang senilai Rp1.577,5 triliun.

Adapun target tahun ini diprediksi kembali tidak tercapai. DJP memproyeksikan shortfall setoran pajak mencapai Rp140 triliun. Dengan kata lain, realisasi setoran pajak yang dikelola oleh DJP diprediksi hanya mampu memenuhi 91% dari target APBN senilai Rp1.577,5 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6