Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak (DJP) Yon Arsal.
BADUNG, DDTCNews – Kinerja penerimaan pajak cukup tertekan hingga semester I/2019. Keadaan disebut diyakini akan bergerak membaik pada paruh kedua tahun ini.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak (DJP) Yon Arsal mengatakan segala upaya akan terus dilakukan untuk menggenjot penerimaan tahun ini. Meskipun target diprediksi tidak tercapai, tren perbaikan mulai terasa pada semester II/2019.
“Effort kita lakukan terus tapi juga melihat perkembangan ekonomi saat ini,” katanya dalam Media Gathering DJP di Bali, seperti dikutip pada Senin (5/8/2019).
Tren perbaikan penerimaan, sambungnya, tercermin dari realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri yang mulai bergerak naik. Pada awal tahun ini, kinerja PPN dalam negeri terkontraksi hingga 5%. Angka tersebut, menurut Yon, mulai berbalik naik pada akhir semester I/2019.
Kemudian, tren lain yang mendorong perbaikan penerimaan adalah restitusi yang dipercepat. Angka restitusi, jelasnya, mulai kembali pada pola normal. Dengan demikian lonjakan restitusi tidak akan setinggi tahun sebelumnya.
“Mulai Mei [permintaan restitusi] sudah normal. Selain itu, kita lihat tren penerimaan dari PPN dalam negeri awalnya tumbuh minus 5%, sekarang ada perbaikan sudah mendekati 0%. Jadi, ada perbaikan penerimaan,” jelasnya.
Seperti diketahui, jumlah setoran pajak hingga akhir Juni 2019 senilai Rp603,3 triliun. Angka tersebut tumbuh 3,75% dari periode yang sama tahun lalu dan memenuhi 38,2% dari target APBN yang senilai Rp1.577,5 triliun.
Adapun target tahun ini diprediksi kembali tidak tercapai. DJP memproyeksikan shortfall setoran pajak mencapai Rp140 triliun. Dengan kata lain, realisasi setoran pajak yang dikelola oleh DJP diprediksi hanya mampu memenuhi 91% dari target APBN senilai Rp1.577,5 triliun. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.