DEWI PERSSIK

Soal Pajak Selebgram, Ini Saran Ala DEPE

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 Desember 2016 | 15:01 WIB
Soal Pajak Selebgram, Ini Saran Ala DEPE

SEBAGAI warga negara yang baik, Dewi Perssik mendukung penuh wacana yang tengah dipersiapkan oleh pemerintah terkait pajak untuk sosial media. Ia mengaku jika nanti endorse barang akan dikenakan pajak, maka dirinya tak segan untuk mematuhi aturan tersebut.

Penyanyi dangdut Indonesia yang memiliki nama lengkap Dewi Murya Agung ini mengatakan sebaiknya untuk mengenakan pajak atas endorse barang ditanggung oleh pihak pemberi endorse. Dengan begitu prosesnya bakal memudahkan pemilik instagram.

“Sah-sah saja kan, seleb lain banyak yang memungut biaya atas barang endorse. Agar tidak ribet, sebaiknya pajak juga ditanggung oleh pihak pemberi endorse,” ucapnya pada saat ditemui di bilangan TMII, Jakarta Timur.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakbar Apresiasi 110 Wajib Pajak, Ada Dewi Perssik

Artis kelahiran Jember ini mengungkapkan segala macam bentuk penghasilan memang harus dikenakan pajak. “Masa mau nuntut tapi nggak bayar, itu kan untuk kepentingan pribadi juga," katanya.

Dewi menuturkan soal pajak selebgram ini sebaiknya dilakukan seperti apa yang selama ini dijalani oleh Dewi Perssik sebagai penyanyi. Yakni setiap kali diminta tampil oleh penyelenggara, pajak dari penampilan tersebut telah ditanggung oleh promotor dan bukan ditanggung dirinya sebagai artis.

“Seperti show off air saya yang ditanggung oleh pihak peyelenggara, on air juga sama pasti ada kan. Kalau endorse ditanggung pihak endorse, mungkin seperti itu kali ya saran saya,” tandasnya.*


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 25 Juni 2024 | 18:14 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Kanwil DJP Jakbar Apresiasi 110 Wajib Pajak, Ada Dewi Perssik

Selasa, 30 Juni 2020 | 09:33 WIB OPINI PAJAK

Tiga Langkah untuk Memajaki Selebgram

Rabu, 11 Maret 2020 | 20:32 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kumpulkan Artis, Ternyata Ini Maksud Kanwil DJP Jaktim

Rabu, 11 Maret 2020 | 19:18 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Artis-artis Ini Kumpul Curhat Soal Pajak, Apa yang Dibahas?

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi