LAPORAN DDTC DARI INDIA

Soal AEoI, Ini Update OECD dalam Konferensi Pajak di India

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 Desember 2019 | 17:04 WIB
Soal AEoI, Ini Update OECD dalam Konferensi Pajak di India

Deputy Director of Center for Tax Policy and Administration OECD Grace Perez-Navarro. 

MUMBAI, DDTCNews - Pertukaran data keuangan secara otomatis atau automatic exchange of information (AEoI) pada tahun ini telah dieksekusi pada September 2019. Selain penerimaan, implementasi pertukaran data ini untuk menutup celah penghindaran pajak.

Deputy Director of Center for Tax Policy and Administration OECD Grace Perez-Navarro mengatakan AEoI yang dilakukan tahun ini mencakup 50 juta akun keuangan. Dari total akun tersebut data harta yang tercatat dan dipertukarkan antarotoritas pajak mencapai 5 triliun euro.

“Data AEoI 2019 sangat baik dengan menghasilkan informasi keuangan dengan nilai yang melebihi 5 triliun euro," katanya dalam dalam acara International Taxation Conference di ITC Maratha Hotel, Mumbai, Kamis (5/12/2019).

Baca Juga:
Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Lebih detail, Grace menerangkan dari data keuangan yang mencapai 5 triliun euro tersebut, otoritas pajak akan mendapat tambahan penerimaan mencapai Rp102 juta euro. Di sisi lain, implementasi AEoI tidak hanya berdampak positif pada penerimaan.

Dengan adanya transparansi, Grace menjelaskan sisi lain dari AeoI adalah untuk menutup celah bagi kegiatan penghindaran dan pengelakan pajak. Pasalnya, ruang untuk melakukan manipulasi semakin diperkecil dengan adanya kerja sama dalam skala global.

Hal ini, menurutnya, belaku dengan adanya tren penurunan simpanan di negara yang selama ini disebut sebagai surga pajak. Terkikisnya era kerahasian perbankan membawa dampak sangat signifikan bagi negara dalam mengamankan basis pajaknya dari praktik BEPS.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

“Dengan adanya AEoI setidaknya kini 60 negara memiliki kemampuan untuk mendapatkan penerimaan karena tersedianya data," paparnya.

Seperti diketahui, statistik AEoI terus meningkat tiap tahunnya baik dari sisi negara atau yurisdiksi partisipan, jumlah rekening, hingga nilai dari rekening yang dipertukarkan. Laporan OECD pada 2018 menunjukkan ada 47 juta akun keuangan yang dipertukarkan.

Dari total jumlah rekening tersebut, otoritas pajak mengantongi data untuk menambah penerimaan sebanyak lebih 100 miliar euro yang telah diidentifikasi sejak 2009. Adapun nilai aset atau harta yang dipertukarkan antar otoritas pajak itu mencapai US$4,9 triliun. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini