LAPORAN DDTC DARI INDIA

Soal AEoI, Ini Update OECD dalam Konferensi Pajak di India

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 Desember 2019 | 17:04 WIB
Soal AEoI, Ini Update OECD dalam Konferensi Pajak di India

Deputy Director of Center for Tax Policy and Administration OECD Grace Perez-Navarro. 

MUMBAI, DDTCNews - Pertukaran data keuangan secara otomatis atau automatic exchange of information (AEoI) pada tahun ini telah dieksekusi pada September 2019. Selain penerimaan, implementasi pertukaran data ini untuk menutup celah penghindaran pajak.

Deputy Director of Center for Tax Policy and Administration OECD Grace Perez-Navarro mengatakan AEoI yang dilakukan tahun ini mencakup 50 juta akun keuangan. Dari total akun tersebut data harta yang tercatat dan dipertukarkan antarotoritas pajak mencapai 5 triliun euro.

“Data AEoI 2019 sangat baik dengan menghasilkan informasi keuangan dengan nilai yang melebihi 5 triliun euro," katanya dalam dalam acara International Taxation Conference di ITC Maratha Hotel, Mumbai, Kamis (5/12/2019).

Baca Juga:
Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Lebih detail, Grace menerangkan dari data keuangan yang mencapai 5 triliun euro tersebut, otoritas pajak akan mendapat tambahan penerimaan mencapai Rp102 juta euro. Di sisi lain, implementasi AEoI tidak hanya berdampak positif pada penerimaan.

Dengan adanya transparansi, Grace menjelaskan sisi lain dari AeoI adalah untuk menutup celah bagi kegiatan penghindaran dan pengelakan pajak. Pasalnya, ruang untuk melakukan manipulasi semakin diperkecil dengan adanya kerja sama dalam skala global.

Hal ini, menurutnya, belaku dengan adanya tren penurunan simpanan di negara yang selama ini disebut sebagai surga pajak. Terkikisnya era kerahasian perbankan membawa dampak sangat signifikan bagi negara dalam mengamankan basis pajaknya dari praktik BEPS.

Baca Juga:
Penerapan Pilar 1 Amount A Butuh Aturan yang Berkepastian Hukum Tinggi

“Dengan adanya AEoI setidaknya kini 60 negara memiliki kemampuan untuk mendapatkan penerimaan karena tersedianya data," paparnya.

Seperti diketahui, statistik AEoI terus meningkat tiap tahunnya baik dari sisi negara atau yurisdiksi partisipan, jumlah rekening, hingga nilai dari rekening yang dipertukarkan. Laporan OECD pada 2018 menunjukkan ada 47 juta akun keuangan yang dipertukarkan.

Dari total jumlah rekening tersebut, otoritas pajak mengantongi data untuk menambah penerimaan sebanyak lebih 100 miliar euro yang telah diidentifikasi sejak 2009. Adapun nilai aset atau harta yang dipertukarkan antar otoritas pajak itu mencapai US$4,9 triliun. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:20 WIB BUKU PAJAK

Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Rabu, 09 Oktober 2024 | 16:17 WIB KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Penerapan Pilar 1 Amount A Butuh Aturan yang Berkepastian Hukum Tinggi

Rabu, 09 Oktober 2024 | 13:45 WIB LITERATUR PAJAK

Menginterpretasikan Laba Usaha dalam P3B (Tax Treaty), Baca Buku Ini

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:45 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Memunculkan Fitur Transparansi Pajak di Platform Online Terintegrasi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen