Ilustrasi.
EDINBURGH, DDTCNews - Pemerintah Skotlandia tidak akan mengikuti langkah Inggris yang baru-baru ini berencana menurunkan tarif PPh orang pribadi.
Menteri Pertama Skotlandia Nicola Sturgeon menilai penurunan tarif PPh orang pribadi oleh Inggris adalah kebijakan yang 'ugal-ugalan' dan hanya menguntungkan wajib pajak kaya.
"Hanya wajib pajak dengan penghasilan di atas GBP155.000 yang mendapatkan manfaat dari perubahan ketentuan pajak oleh Partai Konservatif," tulis Sturgeon melalui akun Twitter resminya, dikutip Sabtu (1/10/2022).
Sturgeon mengatakan pemangkasan tarif PPh orang pribadi bagi segelintir orang kaya bukanlah langkah yang tepat, apalagi di tengah krisis yang menimpa masyarakat kelas menengah dan bawah saat ini.
"Adalah kesalahan fatal bila Skotlandia meniru segala kebijakan yang dibuat oleh Kementerian Keuangan Inggris. Kami akan mengambil keputusan yang tepat bagi Skotlandia," ujar Sturgeon seperti dilansir bbc.com.
Dengan pernyataan ini, Skotlandia diekspektasikan akan mempertahankan tarif PPh orang pribadi tertinggi sebesar 46% meski Inggris akan menurunkan tarif pada tahun depan.
Untuk diketahui, tarif tertinggi PPh orang pribadi di Inggris bakal diturunkan dari 45% menjadi 40%. Tak hanya itu, tarif terendah PPh orang pribadi juga akan diturunkan dari 20% menjadi 19%. Dengan kebijakan ini, Inggris bakal memiliki 3 lapisan tarif PPh orang pribadi yakni 0%, 19%, dan 40%.
Walau demikian, Skotlandia memiliki kewenangan untuk menentukan lapisan tarif PPh orang pribadinya sendiri. Kewenangan Skotlandia untuk menentukan lapisan tarifnya sendiri tercantum dalam Scotland Act 2016.
Saat ini, tarif PPh orang pribadi yang berlaku di Skotlandia adalah sebesar 19%, 20%, 21%, 41%, dan yang tertinggi sebesar 46%. Tarif tertinggi dikenakan terhadap lapisan penghasilan kena pajak di atas GBP150.000. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.