KINERJA APBN 2018

Shortfall Rp108,1 Triliun, Ini Hasil Final Realisasi Pajak 2018

Redaksi DDTCNews | Rabu, 02 Januari 2019 | 18:59 WIB
Shortfall Rp108,1 Triliun, Ini Hasil Final Realisasi Pajak 2018

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Rabu (2/1/2019). (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak 2018 kembali tidak mencapai target. Capaian shortfall – selisih kurang realisasi dan target – penerimaan pajak pun melebar dari outlook pemerintah senilai Rp73,1 triliun menjadi Rp108,1 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan realisasi penerimaan pajak pada tahun lalu senilai Rp1.315,9 triliun atau 92,4% dari target dalam APBN senilai Rp1.424 triliun. Angka ini meleset dari outlook pemerintah sebelumnya Rp1.350,9 triliun.

“Memang masih ada shortfall penerimaan pajak. Namun, realisasi tahun lalu mencatatkan pertumbuhan double digit,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (2/1/2019).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Dari Rp1.315,9 triliun, realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas mencapai Rp64,7 triliun atau sekitar 169,6% dari target Rp38,1 triliun. Sisanya, realisasi pajak nonmigas mencapai Rp1.251,2 triliun atau sekitar 90,3% dari target Rp1.385,9 triliun.

Secara total, realisasi penerimaan pajak pada 2018 mencatatkan pertumbuhan sekitar 14,3% dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya (audited) senilai Rp1.151 triliun. Meskipun tidak sesuai target, realisasi pertumbuhan pajak nonmigas 13,7% dinilai sangat kuat karena pada 2017, penerimaan pos tersebut tercatat hanya tumbuh 2,9%.

“Penerimaan pajak tumbuh 14,3%, tertinggi sejak 2012 sebesar 12,5%,” papar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Jika melihat dari rincian komponen pajak nonmigas, realisasi PPh nonmigas mencapai Rp686,8 triliun atau 84,1% dari target APBN 2018 senilai Rp817,0 triliun, sekaligus mencatatkan pertumbuhan 15,1% dibandingkan capaian 2017 senilai Rp596,5 triliun.

Selanjutnya, realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) mencapai Rp538,2 triliun atau sekitar 99,3% dari target Rp541,8 triliun. Kinerja ini juga mencatatkan pertumbuhan sekitar 11,9% dari realisasi 2017 senilai Rp480,7 triliun.

Adapun realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai Rp19,4 triliun atau 111,9% dari target Rp17,4 triliun. Sementara, realisasi pajak lainnya tercatat senilai Rp6,8 triliun atau hanya 70,1% dari target APBN 2018 senilai Rp9,7 triliun.

Kendati meleset dari outlook pemerintah, realisasi pajak 2018 secara keseluruhan masuk dalam rentang proyeksi DDTC Fiscal Research sebelumnya. DDTC Fiscal Research memproyeksi penerimaan pajak tahun 2018 berkisar antara Rp1.291,7 triliun (90,7%) hingga Rp1.322,5 triliun (92,9%). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah