Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kinerja penerimaan pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM) dalam tahun berjalan ini mampu mengalami pertumbuhan yang sangat tinggi.
Sri Mulyani mengatakan kinerja PPN/PPnBM tumbuh tinggi sejalan dengan pemulihan daya beli atau konsumsi masyarakat. Meski demikian, ia belum berencana merevisi target PPN/PPnBM dari yang tercantum pada APBN 2023.
"Kami akan terus melakukan kalibrasi," katanya, dikutip pada Minggu (14/5/2023).
Sri Mulyani menuturkan realisasi penerimaan PPN/PPnBM mencapai Rp185,7 triliun pada kuartal I/2023 atau setara dengan 25% dari target Rp733,8 triliun. Kinerja penerimaan itu juga mengalami pertumbuhan mencapai 42%.
Menurutnya, pemerintah akan berupaya memenuhi semua target yang telah dituangkan dalam UU APBN 2023.
Secara umum, lanjutnya, kondisi fiskal Indonesia terus mengalami perbaikan yang signifikan setelah tertekan akibat pandemi Covid-19. Kondisi itu juga membuat defisit APBN mengalami penurunan tajam, bahkan lebih cepat dibandingkan perkiraan awal pemerintah.
Meski demikian, sambung Sri Mulyani, pengelolaan APBN yang baik akan memberikan ruang fiskal yang memadai untuk menjaga ekonomi nasional dari guncangan berikutnya, terutama yang bersumber dari luar negeri.
"Berbagai kebijakan untuk sisi fiskal, apakah itu revenue, pajak, termasuk tadi PPN, maupun belanja dan pembiayaan, semuanya adalah bersifat responsif," ujarnya.
Pada kuartal I/2023, APBN kembali mengalami surplus senilai Rp128,5 triliun. Angka tersebut setara 0,61% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Surplus APBN terjadi karena realisasi pendapatan negara tercatat Rp647,2 triliun, sedangkan belanja negara tercatat Rp518,7 triliun. Adapun untuk pembiayaan anggaran, realisasinya Rp203,72 triliun atau 34% terhadap pagu. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.