PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Melambat Hanya Tumbuh 6,39 Persen, Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Minggu, 29 Oktober 2023 | 14:30 WIB
Setoran PPN Melambat Hanya Tumbuh 6,39 Persen, Ini Kata Sri Mulyani

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM) mengalami pertumbuhan sebesar 6,29% hingga September 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan aktivitas konsumsi masyarakat yang positif menyebabkan penerimaan PPN/PPnBM juga tetap mengalami pertumbuhan. Namun, perlambatan pada setoran PPN dalam negeri juga perlu diwaspadai.

"PPN dalam negeri yang masih double digit, tetapi dalam 3 bulan terakhir sudah mulai menunjukkan adanya pertumbuhan yang melemah. Ini yang menjadi hal yang kita waspadai untuk selanjutnya," katanya, dikutip pada Minggu (29/10/2023).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Sri Mulyani menuturkan penerimaan PPN/PPnBM hingga September 2023 mencapai Rp536,73 triliun, setara dengan 72,24% dari target. Menurutnya, kinerja penerimaan PPN/PPnBM tersebut dapat menjadi gambaran mengenai aktivitas ekonomi masyarakat.

Pada PPN dalam negeri, realisasinya mengalami pertumbuhan sebesar 13,4%. Kinerja ini melambat dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022, ketika mampu tumbuh 39,8%.

Secara bulanan, penerimaan PPN dalam negeri pada September 2023 bahkan terkontraksi 0,4%. Namun, PPN dalam negeri tetap memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan pajak hingga September 2023, yakni mencapai 23,5%.

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Di sisi lain, kinerja PPN impor sudah terkontraksi sebesar 5,8%. Pada periode yang sama 2022, jenis pajak ini mengalami pertumbuhan sebesar 48,2%. Adapun PPN impor memiliki kontribusi sebesar 13,4% terhadap penerimaan pajak hingga September 2023.

"PPN impor kita kontraksi 5,8%. Ini sesuai dan konsisten dengan cerita pertumbuhan ekonomi global yang melemah, terutama dari RRT dan ekspor-impor kita yang pertumbuhannya mengalami negative growth," ujar Sri Mulyani.

Hingga September 2023, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai Rp1.387,78 triliun atau setara dengan 80,78% dari target. Kinerja penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 5,9% dari periode yang sama tahun lalu. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor