PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Melambat Hanya Tumbuh 6,39 Persen, Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Minggu, 29 Oktober 2023 | 14:30 WIB
Setoran PPN Melambat Hanya Tumbuh 6,39 Persen, Ini Kata Sri Mulyani

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM) mengalami pertumbuhan sebesar 6,29% hingga September 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan aktivitas konsumsi masyarakat yang positif menyebabkan penerimaan PPN/PPnBM juga tetap mengalami pertumbuhan. Namun, perlambatan pada setoran PPN dalam negeri juga perlu diwaspadai.

"PPN dalam negeri yang masih double digit, tetapi dalam 3 bulan terakhir sudah mulai menunjukkan adanya pertumbuhan yang melemah. Ini yang menjadi hal yang kita waspadai untuk selanjutnya," katanya, dikutip pada Minggu (29/10/2023).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Sri Mulyani menuturkan penerimaan PPN/PPnBM hingga September 2023 mencapai Rp536,73 triliun, setara dengan 72,24% dari target. Menurutnya, kinerja penerimaan PPN/PPnBM tersebut dapat menjadi gambaran mengenai aktivitas ekonomi masyarakat.

Pada PPN dalam negeri, realisasinya mengalami pertumbuhan sebesar 13,4%. Kinerja ini melambat dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022, ketika mampu tumbuh 39,8%.

Secara bulanan, penerimaan PPN dalam negeri pada September 2023 bahkan terkontraksi 0,4%. Namun, PPN dalam negeri tetap memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan pajak hingga September 2023, yakni mencapai 23,5%.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Di sisi lain, kinerja PPN impor sudah terkontraksi sebesar 5,8%. Pada periode yang sama 2022, jenis pajak ini mengalami pertumbuhan sebesar 48,2%. Adapun PPN impor memiliki kontribusi sebesar 13,4% terhadap penerimaan pajak hingga September 2023.

"PPN impor kita kontraksi 5,8%. Ini sesuai dan konsisten dengan cerita pertumbuhan ekonomi global yang melemah, terutama dari RRT dan ekspor-impor kita yang pertumbuhannya mengalami negative growth," ujar Sri Mulyani.

Hingga September 2023, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai Rp1.387,78 triliun atau setara dengan 80,78% dari target. Kinerja penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 5,9% dari periode yang sama tahun lalu. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN