Paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi APBN Kita, Selasa (22/2/2022).
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan sepanjang Januari 2022 mengalami pertumbuhan hingga 352%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan melesatnya setoran PPh badan dikarenakan mulai membaiknya kinerja korporasi. Menurutnya, kondisi itu berbanding terbalik dengan Januari 2021 yang kala itu mengalami kontraksi 54,4%.
"Pada Januari 2022, penerimaan pajak korporasi kita melonjak lebih dari 3 kali lipatnya," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (22/2/2022).
Sri Mulyani menuturkan PPh badan memiliki kontribusi 13,06% terhadap total penerimaan pajak pada Januari 2022. Menurutnya, pertumbuhan penerimaan yang tinggi tersebut menunjukkan kinerja yang baik karena makin pulihnya perekonomian nasional.
Dia berharap kinerja korporasi mulai sehat dapat berdampak positif terhadap penguatan perekonomian nasional.
Selain itu, lanjut Sri Mulyani, faktor lain yang mendorong penerimaan PPh badan tumbuh tinggi adalah banyaknya perusahaan yang sudah tidak lagi memperoleh insentif pengurangan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 50%.
Tahun ini, pemerintah sebenarnya masih memberikan insentif pengurangan angsuran PPh Pasal 25. Namun, insentif tersebut hanya berlaku pada sektor usaha yang masih terdampak pandemi seperti angkutan, akomodasi dan restoran, pendidikan, serta kesehatan.
"Mereka yang sudah pulih akan kembali membayar pajak secara normal. Ini adalah cerita pemulihan yang sangat baik," ujar menkeu.
Sementara itu, penerimaan PPh Pasal 26 tumbuh 70,5% atau berbanding terbalik dengan kinerja Januari 2021 yang minus 8,8%. Melesatnya penerimaan PPh Pasal 26 ini disebabkan adanya kenaikan pembayaran dividen dan royalti ke luar negeri. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.