KEBIJAKAN PEMERINTAH

Setoran PNBP Diperkirakan Melandai pada Tengah Tahun

Dian Kurniati | Minggu, 26 Maret 2023 | 06:00 WIB
Setoran PNBP Diperkirakan Melandai pada Tengah Tahun

Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mewaspadai kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diproyeksikan melandai dalam beberapa bulan mendatang.

Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata mengatakan kinerja penerimaan dari PNBP sangat dipengaruhi oleh harga komoditas. Sejalan dengan harga komoditas yang termoderasi, realisasi setoran PNBP diprediksi pada bulan-bulan ke depan tidak akan sekuat Januari-Februari 2023.

"Kami waspadai akan ada kelandaian, bahkan mungkin nanti ada penurunan," katanya, dikutip pada Minggu (26/3/2023).

Baca Juga:
NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Isa menuturkan realisasi penerimaan dari PNBP sampai dengan Februari 2023 mencapai Rp86,4 triliun atau tumbuh 86,6%. Realisasi tersebut juga setara dengan 19,6% dari target pada APBN senilai Rp441,4 triliun.

Kinerja PNBP yang positif berasal dari meningkatnya pendapatan sumber daya alam, pendapatan kekayaan negara dipisahkan, PNBP lainnya, serta pendapatan BLU.

Dia menjelaskan pertumbuhan PNBP yang tinggi pada Januari-Februari 2023 juga turut disebabkan rendahnya basis penerimaan pada periode yang sama 2022. Pada saat itu, harga berbagai komoditas global belum mengalami lonjakan.

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Memasuki pertengahan tahun, harga komoditas mulai melesat sehingga kinerja PNBP mulai terkerek. Di sisi lain, saat ini mulai terasa penurunan harga sejumlah komoditas menuju titik normal.

Menurut Isa, pemerintah akan terus berupaya menjaga kinerja PNBP tetap positif hingga akhir tahun. Beberapa langkah yang dilakukan di antaranya memelihara sumber penerimaan sekaligus rajin menggali potensi.

"Kalau kami kelola dengan baik, makin rapi, insyaallah kita akan bisa mewujudkan tren naik lagi. Walaupun tidak bisa dipungkiri fluktuasi akan terjadi," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses