Ilustrasi. (DDTCNews)
NEW DELHI, DDTCNews—Sebanyak 13 negara bagian yang dipimpin partai petahana, Bharatiya Janata Party (BJP) mengajukan rencana pinjaman seiring dengan penerimaan pajak barang dan jasa (goods and services tax/GST) yang ambles di India.
Tiga belas negara bagian yang tercatat mengajukan pinjaman tersebut antara lain Bihar, Odisha, Andhra Pradesh, Gujarat, Uttarakhand, Meghalaya, Goa, Assam, Arunachal Pradesh, Nagaland, Mizoram, dan Himachal Pradesh
"Untuk Goa, Assam, Arunachal Pradesh, Nagaland, Mizoram, dan Himachal Pradesh akan mengajukan pinjaman pada esok hari atau lusa," ujar pejabat Kementerian Keuangan dikutip dari The Times of India, Senin (14/9/2020).
Untuk diketahui, penerimaan GST dari seluruh negara bagian di India mengalami shortfall—nilai selisih antara target dan realisasi penerimaan pajak—sebesar INR2,35 triliun, atau setara dengan Rp479,2 triliun.
Secara lebih terperinci, pergeseran rezim pajak tidak langsung dari value added tax (VAT) menjadi GST mencetak shortfall sebesar INR970 miliar. Sementara dampak pandemi virus Corona mencetak shortfall penerimaan GST sebesar INR1,38 triliun.
Untuk diketahui, peralihan VAT menjadi GST membuat kewenangan pungutan pajak tidak langsung beralih dari negara bagian ke pemerintah pusat. Perubahan tersebut juga membuat pemerintah pusat memberikan kompensasi kepada negara bgian hingga Maret 2022.
Guna menyelesaikan persoalan shortfall, pemerintah pusat telah memberikan dua opsi yaitu pinjaman yang difasilitasi oleh Bank Sentral India (Reserve Bank of India/RBI) atau pinjaman langsung ke pasar keuangan (market).
Dari 13 negara bagian yang mengajukan pinjaman, sebanyak 12 negara bagian mengajukan pinjaman yang difasilitasi oleh RBI. Hanya 1 negara bagian yang meminjam dana secara langsung melalui pasar keuangan.
Sementara itu, negara bagian yang tidak dipimpin oleh BJP menolak opsi pinjaman tersebut. Enam negara bagian itu antara lain West Bengal, Kerala, Delhi, Telangana, Chhattisgarh, dan Tamil Nadu. Mereka juga telah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.