INDIA

Setoran Pajak Tidak Langsung Seret, 13 Negara Bagian Cari Pinjaman

Muhamad Wildan | Senin, 14 September 2020 | 12:06 WIB
Setoran Pajak Tidak Langsung Seret, 13 Negara Bagian Cari Pinjaman

Ilustrasi. (DDTCNews)

NEW DELHI, DDTCNews—Sebanyak 13 negara bagian yang dipimpin partai petahana, Bharatiya Janata Party (BJP) mengajukan rencana pinjaman seiring dengan penerimaan pajak barang dan jasa (goods and services tax/GST) yang ambles di India.

Tiga belas negara bagian yang tercatat mengajukan pinjaman tersebut antara lain Bihar, Odisha, Andhra Pradesh, Gujarat, Uttarakhand, Meghalaya, Goa, Assam, Arunachal Pradesh, Nagaland, Mizoram, dan Himachal Pradesh

"Untuk Goa, Assam, Arunachal Pradesh, Nagaland, Mizoram, dan Himachal Pradesh akan mengajukan pinjaman pada esok hari atau lusa," ujar pejabat Kementerian Keuangan dikutip dari The Times of India, Senin (14/9/2020).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Untuk diketahui, penerimaan GST dari seluruh negara bagian di India mengalami shortfall—nilai selisih antara target dan realisasi penerimaan pajak—sebesar INR2,35 triliun, atau setara dengan Rp479,2 triliun.

Secara lebih terperinci, pergeseran rezim pajak tidak langsung dari value added tax (VAT) menjadi GST mencetak shortfall sebesar INR970 miliar. Sementara dampak pandemi virus Corona mencetak shortfall penerimaan GST sebesar INR1,38 triliun.

Untuk diketahui, peralihan VAT menjadi GST membuat kewenangan pungutan pajak tidak langsung beralih dari negara bagian ke pemerintah pusat. Perubahan tersebut juga membuat pemerintah pusat memberikan kompensasi kepada negara bgian hingga Maret 2022.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Guna menyelesaikan persoalan shortfall, pemerintah pusat telah memberikan dua opsi yaitu pinjaman yang difasilitasi oleh Bank Sentral India (Reserve Bank of India/RBI) atau pinjaman langsung ke pasar keuangan (market).

Dari 13 negara bagian yang mengajukan pinjaman, sebanyak 12 negara bagian mengajukan pinjaman yang difasilitasi oleh RBI. Hanya 1 negara bagian yang meminjam dana secara langsung melalui pasar keuangan.

Sementara itu, negara bagian yang tidak dipimpin oleh BJP menolak opsi pinjaman tersebut. Enam negara bagian itu antara lain West Bengal, Kerala, Delhi, Telangana, Chhattisgarh, dan Tamil Nadu. Mereka juga telah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN