PROVINSI JAWA BARAT

Setoran Pajak Seret, Ridwan Kamil Andalkan Aset Daerah

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 November 2021 | 12:30 WIB
Setoran Pajak Seret, Ridwan Kamil Andalkan Aset Daerah

Pengunjung berada di sebuah "food truck" di Laswee Creative Space di Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021). Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan ruang kreatif baru "Laswee Creative Space" yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas ekonomi dan memfasilitasi muda-mudi Kota Bandung untuk berkarya. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU

BANDUNG, DDTCNews - Pemprov Jawa Barat menggeser prioritas pendapatan asli daerah (PAD) berbasis pajak menjadi optimalisasi aset.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan pada saat ini kinerja penerimaan pajak daerah masih mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, optimalisasi PAD kini ikut menyertakan komponen aset pemprov seperti tanah dan bangunan.

"Pada saat pajak turun maka harus meningkatkan pendapatan dari sumber lain yaitu BUMD dan aset-aset pemerintah yang dimanfaatkan secara ekonomi dan bermanfaat bagi masyarakat," katanya dikutip pada Senin (29/11/2021).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Ridwan menuturkan optimalisasi penerimaan dari aset daerah merupakan implementasi dari instruksi Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Dia menyampaikan aset milik pemerintah agar bisa dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga menghasilkan nilai ekonomi baru.

Instruksi tersebut dieksekusi Pemprov Jabar dengan membangun 'Laswee Creative Space'. Pemerintah mengubah gedung seluas 2.833 meter persegi sebagai ruang kreatif masyarakat, gerai kopi, dan tempat diskusi terbuka.

Aset milik Pemprov Jabar tersebut dikelola oleh Koperasi Bima Sejahtera Sentosa dan PT Olah Kelola Ruang. Menurutnya, masih banyak aset milik pemprov lainnya yang bisa dioptimalkan untuk mendukung setoran PAD.

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kang Emil menyebutkan baru 5% dari total aset pemprov yang sudah difungsikan untuk mendukung PAD. Sementara itu, sebagian besar aset lainnya masih berupa bangunan atau tanah kosong.

"Ada ribuan aset Pemda Provinsi Jabar yang belum termanfaatkan, bagaimana kecepatan kita supaya aset-aset dikerjasamakan. Ini baru aset Provinsi saja yang lokasinya sangat strategis kebanyakan di tengah kota," terangnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?