PROVINSI JAWA BARAT

Setoran Pajak Seret, Ridwan Kamil Andalkan Aset Daerah

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 November 2021 | 12:30 WIB
Setoran Pajak Seret, Ridwan Kamil Andalkan Aset Daerah

Pengunjung berada di sebuah "food truck" di Laswee Creative Space di Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021). Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan ruang kreatif baru "Laswee Creative Space" yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas ekonomi dan memfasilitasi muda-mudi Kota Bandung untuk berkarya. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU

BANDUNG, DDTCNews - Pemprov Jawa Barat menggeser prioritas pendapatan asli daerah (PAD) berbasis pajak menjadi optimalisasi aset.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan pada saat ini kinerja penerimaan pajak daerah masih mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, optimalisasi PAD kini ikut menyertakan komponen aset pemprov seperti tanah dan bangunan.

"Pada saat pajak turun maka harus meningkatkan pendapatan dari sumber lain yaitu BUMD dan aset-aset pemerintah yang dimanfaatkan secara ekonomi dan bermanfaat bagi masyarakat," katanya dikutip pada Senin (29/11/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Ridwan menuturkan optimalisasi penerimaan dari aset daerah merupakan implementasi dari instruksi Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Dia menyampaikan aset milik pemerintah agar bisa dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga menghasilkan nilai ekonomi baru.

Instruksi tersebut dieksekusi Pemprov Jabar dengan membangun 'Laswee Creative Space'. Pemerintah mengubah gedung seluas 2.833 meter persegi sebagai ruang kreatif masyarakat, gerai kopi, dan tempat diskusi terbuka.

Aset milik Pemprov Jabar tersebut dikelola oleh Koperasi Bima Sejahtera Sentosa dan PT Olah Kelola Ruang. Menurutnya, masih banyak aset milik pemprov lainnya yang bisa dioptimalkan untuk mendukung setoran PAD.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Kang Emil menyebutkan baru 5% dari total aset pemprov yang sudah difungsikan untuk mendukung PAD. Sementara itu, sebagian besar aset lainnya masih berupa bangunan atau tanah kosong.

"Ada ribuan aset Pemda Provinsi Jabar yang belum termanfaatkan, bagaimana kecepatan kita supaya aset-aset dikerjasamakan. Ini baru aset Provinsi saja yang lokasinya sangat strategis kebanyakan di tengah kota," terangnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja