KOTA MATARAM

Setoran Pajak Semester I/2024 Moncer, Target PAD Akhirnya Dinaikkan

Dian Kurniati | Minggu, 04 Agustus 2024 | 08:30 WIB
Setoran Pajak Semester I/2024 Moncer, Target PAD Akhirnya Dinaikkan

Ilustrasi.

MATARAM, DDTCNews – Pemkot Mataram, Nusa Tenggara Barat menaikkan target penerimaan beberapa jenis pajak daerah pada tahun ini.

Kabid Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan Badan Keuangan Daerah (BKD) Achmad Amrin mengatakan kinerja penerimaan beberapa jenis pajak daerah pada semester I/2024 sudah melampaui 50%. Perubahan target PBJT akan dituangkan dalam APBD-P 2024.

"Selain itu, kami juga melihat potensi 6 bulan ke depan," katanya, dikutip pada Minggu (4/8/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Amrin menuturkan kinerja penerimaan yang positif terjadi pada hampir semua jenis pajak daerah. Misal, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan dan makanan/minuman.

Untuk jasa perhotelan, setoran yang didapat pada semester I/2024 mencapai Rp17,2 miliar atau setara dengan 59,47% dari target. Untuk makanan/minuman atau semula dikenal sebagai pajak restoran, realisasi penerimaannya mencapai Rp25,4 miliar atau 63,57% dari target.

Target setoran pajak dari jasa perhotelan dan makanan/minuman pun akan dinaikkan masing-masing menjadi Rp1 miliar. Meski begitu, kenaikan target penerimaan senilai Rp1 miliar juga dilakukan pada jenis pajak daerah lainnya.

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jenis pajak daerah yang mengalami kenaikan target penerimaan antara lain PBJT atas jasa parkir, PBJT atas jasa kesenian dan hiburan, pajak air bawah tanah, bea perolehan hak atas tanah (BPHTB), pajak reklame, dan pajak penerang jalan.

Khusus pajak bumi dan bangunan (PBB), target penerimaannya justru turun dari dari Rp30 miliar menjadi Rp29 miliar, sejalan dengan program relaksasi yang diberikan pemkot.

Amrin menyatakan target pajak daerah 2024 naik Rp10 miliar menjadi Rp195,1 miliar dari target awal senilai Rp185,1 miliar. Untuk itu, pada semester II/2024, BKD bakal melaksanakan kegiatan pengawasan untuk mengoptimalkan penerimaannya.

"Harapan kami sampai dengan akhir tahun ini target tersebut bisa tercapai," ujarnya seperti dilansir suarantb.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor