Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Kinerja penerimaan pajak dari 2 sektor sektor dengan kontribusi terhadap penerimaan pajak dalam tahun berjalan ini tercatat mengalami kontraksi. Dua sektor tersebut adalah manufaktur dan perdagangan.
Setoran pajak sektor manufaktur hingga Maret 2023 turun 13,6%. Meski demikian, setoran pajak sektor manufaktur secara bruto masih mampu tumbuh 0,8%.
"Kita lihat pajak dari industri manufaktur secara bruto masih tumbuh sangat tipis, tetapi netonya turun. Ini menunjukkan kesehatan dari industri manufaktur di Indonesia," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip pada Minggu (28/4/2024).
Sementara itu, setoran pajak sektor perdagangan turun sebesar 1,6%. Meski begitu, setoran pajaknya secara bruto masih tumbuh sebesar 11,3%.
Pertumbuhan setoran pajak sektor perdagangan secara bruto mengindikasikan kuatnya konsumsi dalam negeri. Namun, kontraksi setoran pajak secara neto mengindikasikan tingginya restitusi bagi wajib pajak pada sektor tersebut.
"Netonya kontraksi tipis di 1,6%. Ini sudah disebutkan adanya restitusi karena lebih bayar dan mereka melakukan berbagai koreksi," ujar Sri Mulyani.
Meski setoran pajak kedua sektor tersebut turun, setoran pajak dari sektor jasa keuangan masih tumbuh 13,9%. Tingginya setoran pajak sektor jasa keuangan tercermin pada tingginya PPh final yang diterima pemerintah.
Lalu, setoran pajak dari sektor konstruksi dan real estate mampu tumbuh 7,9% seiring dengan adanya insentif pajak pada sektor tersebut.
Kami memberikan bantuan biaya administrasi dan PPN DTP. Ini menimbulkan demand yang bagus dan terlihat secara overall konstruksi dan real estate mengalami positive growth dari sisi revenue," tutur Sri Mulyani.
Terkait dengan sektor pertambangan, setoran pajak dari sektor ini terkontraksi 58,2% akibat tekanan harga komoditas. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.