KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Muhamad Wildan | Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB
Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja penerimaan pajak dari 2 sektor sektor dengan kontribusi terhadap penerimaan pajak dalam tahun berjalan ini tercatat mengalami kontraksi. Dua sektor tersebut adalah manufaktur dan perdagangan.

Setoran pajak sektor manufaktur hingga Maret 2023 turun 13,6%. Meski demikian, setoran pajak sektor manufaktur secara bruto masih mampu tumbuh 0,8%.

"Kita lihat pajak dari industri manufaktur secara bruto masih tumbuh sangat tipis, tetapi netonya turun. Ini menunjukkan kesehatan dari industri manufaktur di Indonesia," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip pada Minggu (28/4/2024).

Baca Juga:
NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sementara itu, setoran pajak sektor perdagangan turun sebesar 1,6%. Meski begitu, setoran pajaknya secara bruto masih tumbuh sebesar 11,3%.

Pertumbuhan setoran pajak sektor perdagangan secara bruto mengindikasikan kuatnya konsumsi dalam negeri. Namun, kontraksi setoran pajak secara neto mengindikasikan tingginya restitusi bagi wajib pajak pada sektor tersebut.

"Netonya kontraksi tipis di 1,6%. Ini sudah disebutkan adanya restitusi karena lebih bayar dan mereka melakukan berbagai koreksi," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
WP OP Lebih Bayar Rp100 Juta, Restitusi akan Dipercepat Sesuai PMK 119

Meski setoran pajak kedua sektor tersebut turun, setoran pajak dari sektor jasa keuangan masih tumbuh 13,9%. Tingginya setoran pajak sektor jasa keuangan tercermin pada tingginya PPh final yang diterima pemerintah.

Lalu, setoran pajak dari sektor konstruksi dan real estate mampu tumbuh 7,9% seiring dengan adanya insentif pajak pada sektor tersebut.

Kami memberikan bantuan biaya administrasi dan PPN DTP. Ini menimbulkan demand yang bagus dan terlihat secara overall konstruksi dan real estate mengalami positive growth dari sisi revenue," tutur Sri Mulyani.

Terkait dengan sektor pertambangan, setoran pajak dari sektor ini terkontraksi 58,2% akibat tekanan harga komoditas. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses