JAKARTA, DDTCNews – Realisasi pertumbuhan penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2019 hanya 0,21%. Otoritas akan mengandalkan data pihak ketiga untuk mengerek penerimaan melalui pengujian kepatuhan wajib pajak.
Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo mengatakan lesunya laju pertumbuhan pajak berkorelasi dengan melemahnya kegiatan ekonomi. Hal tersebut kemudian membuat setoran pajak secara paralel ikut turun dan tidak setinggi tahun lalu yang mampu tumbuh di atas 10%.
“Setoran utama DJP kan dari PPh dan PPN dan itu bisa dilihat ekonomi bergerak [ke bawah]. Hal itu bisa dilihat dari harga komoditas dan ekspor-impor,” katanya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Selasa (24/9/2019).
Lebih lanjut, Suryo menjelaskan untuk saat ini, arah kebijakan otoritas pajak adalah memastikan kapatuhan wajib pajak. Data pihak ketiga akan digunakan dengan tepat dan benar untuk menguji kepatuhan wajib pajak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Data pihak ketiga tersebut antara lain informasi data keuangan domestik dan juga skema pertukaran informasi lintas yurisdiksi atau automatic exchange of information (AEoI). Uji kepatuhan ini, menurut Suryo, menjadi bagian dari extra effort yang akan dilakukan DJP hingga akhir tahun.
“Data AEoI itu salah satu yang akan digunakan, yang penting hal itu dilakukan secara proper dan sesuai dengan aturan perundang-undangan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, realisasi penerimaan pajak yang hanya tumbuh 0,21% bersumber dari lesunya penopang utama setoran pajak. Sektor manufaktur hingga akhir Agustus 2019 menyumbang penerimaan senilai Rp215,5 triliun memiliki kontribusi sebesar 28,9% terhadap total penerimaan pajak.
Jumlah setoran dari industri pengolahan tersebut pertumbuhannya terkontraksi 4,8%. Sementara itu, pada periode yang sama tahun lalu, laju pertumbuhan setoran industri pengolahan mencapai 13,4%.
Adapun sektor perdagangan nilai setoran pajak hingga akhir Agustus 2019 mencapai Rp155,12 triliun dan berkontribusi 20,8% dari total penerimaan pajak. Kinerja setoran sektor perdagangan ini tumbuh 1,5% dan jauh lebih rendah dari periode Agustus 2018 yang tumbuh 26,7%. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.