KINERJA FISKAL

Setoran Pajak Makin Lambat, Otoritas Andalkan Data Pihak Ketiga

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 September 2019 | 12:01 WIB
Setoran Pajak Makin Lambat, Otoritas Andalkan Data Pihak Ketiga

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi pertumbuhan penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2019 hanya 0,21%. Otoritas akan mengandalkan data pihak ketiga untuk mengerek penerimaan melalui pengujian kepatuhan wajib pajak.

Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo mengatakan lesunya laju pertumbuhan pajak berkorelasi dengan melemahnya kegiatan ekonomi. Hal tersebut kemudian membuat setoran pajak secara paralel ikut turun dan tidak setinggi tahun lalu yang mampu tumbuh di atas 10%.

“Setoran utama DJP kan dari PPh dan PPN dan itu bisa dilihat ekonomi bergerak [ke bawah]. Hal itu bisa dilihat dari harga komoditas dan ekspor-impor,” katanya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Selasa (24/9/2019).

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Lebih lanjut, Suryo menjelaskan untuk saat ini, arah kebijakan otoritas pajak adalah memastikan kapatuhan wajib pajak. Data pihak ketiga akan digunakan dengan tepat dan benar untuk menguji kepatuhan wajib pajak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Data pihak ketiga tersebut antara lain informasi data keuangan domestik dan juga skema pertukaran informasi lintas yurisdiksi atau automatic exchange of information (AEoI). Uji kepatuhan ini, menurut Suryo, menjadi bagian dari extra effort yang akan dilakukan DJP hingga akhir tahun.

“Data AEoI itu salah satu yang akan digunakan, yang penting hal itu dilakukan secara proper dan sesuai dengan aturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Baca Juga:
Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Seperti diketahui, realisasi penerimaan pajak yang hanya tumbuh 0,21% bersumber dari lesunya penopang utama setoran pajak. Sektor manufaktur hingga akhir Agustus 2019 menyumbang penerimaan senilai Rp215,5 triliun memiliki kontribusi sebesar 28,9% terhadap total penerimaan pajak.

Jumlah setoran dari industri pengolahan tersebut pertumbuhannya terkontraksi 4,8%. Sementara itu, pada periode yang sama tahun lalu, laju pertumbuhan setoran industri pengolahan mencapai 13,4%.

Adapun sektor perdagangan nilai setoran pajak hingga akhir Agustus 2019 mencapai Rp155,12 triliun dan berkontribusi 20,8% dari total penerimaan pajak. Kinerja setoran sektor perdagangan ini tumbuh 1,5% dan jauh lebih rendah dari periode Agustus 2018 yang tumbuh 26,7%. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak