PROVINSI DKI JAKARTA

Setoran Pajak Daerah DKI Tumbuh 55 Persen, Begini Perinciannya

Muhamad Wildan | Minggu, 02 Juli 2023 | 10:00 WIB
Setoran Pajak Daerah DKI Tumbuh 55 Persen, Begini Perinciannya

Ilustrasi. Pemilik kendaraan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Pelayanan Samsat Keliling, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/6/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta telah mengumpulkan penerimaan pajak dan retribusi daerah senilai Rp22,35 triliun hingga akhir Juni 2023 atau 43% dari target pada tahun ini sejumlah Rp52,23 triliun.

Realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah tersebut tumbuh 55% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Realisasi penerimaan pajak dan retribusi yang dikumpulkan Bapenda hingga akhir Juni tahun lalu hanya senilai Rp14,42 triliun.

"Terdapat 5 jenis pajak yang telah mencapai realisasi di atas Rp1 triliun," tulis Bapenda DKI Jakarta dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (2/7/2023).

Baca Juga:
NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Secara terperinci, realisasi penerimaan pajak restoran hingga akhir Juni 2023 mencapai Rp1,82 triliun dan realisasi penerimaan dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sudah mencapai Rp2,38 triliun.

Selanjutnya, realisasi penerimaan dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mencapai Rp3,1 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai Rp4,37 triliun. Adapun realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai Rp5,16 triliun.

Apabila dilihat berdasarkan persentase terhadap target, realisasi penerimaan dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) mencapai Rp827 miliar atau 59,08% dari target yang ditetapkan senilai Rp1,4 triliun.

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

"Dengan realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta yang meningkat pada semester pertama tahun 2023, diharapkan pemprov dapat terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam tata kelola penerimaan pajak," tulis Bapenda.

Selain itu, Bapenda berharap realisasi penerimaan pajak yang meningkat dapat memperkuat kebijakan yang dapat mendorong dan menumbuhkan kesadaran masyarakat DKI Jakarta untuk menunaikan kewajiban pajaknya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses