KEBIJAKAN CUKAI

Setoran Cukai Turun, Pemerintah Tetap Hati-Hati Tambah Objek Baru

Dian Kurniati | Minggu, 14 Juli 2024 | 11:30 WIB
Setoran Cukai Turun, Pemerintah Tetap Hati-Hati Tambah Objek Baru

Dirjen Bea dan Cukai Askolani.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan tetap hati-hati melakukan ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) di tengah tren kontraksi penerimaan cukai.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan penambahan objek cukai bukan hanya bertujuan untuk menambah penerimaan negara. Menurutnya, kebijakan ekstensifikasi BKC harus mempertimbangkan semua aspek, terutama dampaknya pada perekonomian.

"Semua itu kami lihat, jadi enggak boleh semata-semata hanya ke penerimaan maksimal, tetapi tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi," katanya, dikutip pada Minggu (14/7/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Pemerintah masih mematangkan rencana ekstensifikasi BKC dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian global dan nasional. Saat ini, rencana ekstensifikasi BKC ditujukan untuk produk plastik dan minuman bergula dalam kemasan (MBDK).

Wacana pengenaan cukai plastik sudah terdengar sejak 2016. Pada APBN-P 2016, pemerintah bahkan sudah menetapkan target penerimaan cukai plastik senilai Rp1 triliun. Tahun ini, setoran cukai plastik ditargetkan mencapai Rp1,84 triliun.

Perihal cukai MBDK, pemerintah mulai menyampaikannya kepada DPR pada awal 2020. Pemerintah dan DPR kemudian mematok target penerimaan cukai MBDK untuk pertama kalinya pada APBN 2022 senilai Rp1,5 triliun. Tahun ini, targetnya senilai Rp4,38 triliun.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Melalui dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, pemerintah menuliskan rencana pengenaan cukai terhadap produk plastik dan BMDK pada tahun depan. Ekstensifikasi menjadi salah satu kebijakan untuk mendukung penerimaan negara.

Pada semester I/2024, realisasi penerimaan cukai yang utamanya ditopang oleh cukai hasil tembakau (CHT) mencapai Rp101,8 triliun atau 41,4% dari target. Realisasi ini turun 3,9% karena fenomena peralihan konsumsi ke rokok dengan harga lebih murah (downtrading).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat menyatakan bahwa penerimaan cukai menjadi salah satu yang diwaspadai pemerintah karena mengalami kontraksi sejak tahun lalu. Pada semester I/2023, kontraksi penerimaannya bahkan mencapai 12,2%. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja