AMERIKA SERIKAT

Setoran Cukai dari Legalisasi Ganja Masih Minim

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Mei 2018 | 15:24 WIB
Setoran Cukai dari Legalisasi Ganja Masih Minim

SACRAMENTO, DDTCNews – Pemerintah Negara Bagian Amerika Serikat (AS), California, memberlakukan cukai pada penjualan ganja (marijuana) yang dilegalkan sejak 1 Januari 2018. Prediksinya, penerimaan cukai ganja bisa mencapai US$175 juta atau Rp2,46 triliun hingga akhir Juni 2018.

Kepala Komite Bisnis dan Profesi Campbell Evan Low mengatakan realisasi penerimaan cukai yang terkumpul dari legalisasi ganja sebesar US$34 juta atau Rp478,97 miliar masih terlampau jauh dari ekspektasi dan prediksi.

“Negara harus mengambil tindakan untuk memerangi penjualan ganja melalui pasar gelap. Jika tidak dilakukan, maka regulasi terkait pengenaan cukai pada legalisasi ganja jelas akan gagal,” paparnya di Sacramento, Selasa (8/5).

Baca Juga:
Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Adapun Ekonom Negara California Seth Kerstein mengatakan pengumpulan cukai ganja akan meningkat secara signifikan pada bulan depan. Walaupun diprediksi meningkat, dia pesimis realisasinya tidak akan bisa mencapai Rp2,46 triliun pada Juni 2018.

Di samping itu beberapa legislator California mendorong pengurangan tarif untuk sementara waktu. Saran itu dikarenakan pemberlakuan tarif cukai yang tinggi justru mendorong konsumen beralih ke pasar gelap, dibanding dengan pasar yang sudah legal.

Tarif cukai yang dikenakan pada pembelian semua produk marijuana yakni sebesar 15% dalam bentuk apapun. Sedangkan tarif pajak budidaya negara dikenakan US$9,25 atau Rp130 ribu per ons tunas, lalu dikenakan pungutan US$2,75 atau Rp38 ribu per ons untuk daun ganja kering.

Baca Juga:
AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

Meski cukup rendah, jika dikombinasikan dengan pajak lokal dan pajak penjualan, maka konsumen akan mendapatkan tarif pajak cukup besar yakni mendekati 50% di beberapa kota di California.

Sementara di tengah legalisasi penjualan ganja, banyak negara telah melarang bisnis ganja secara komersial. Pada awalnya, penjualan ganja secara legal dan hanya diperuntukkan kepada orang dewasa. Upaya itu merupakan bagian dari rencana luas pemerintah untuk mengubah pasar medis dan pasar ilegal yang bisa bernilai miliaran dolar AS. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Sabtu, 30 November 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Jumat, 29 November 2024 | 19:15 WIB AMERIKA SERIKAT

Biden Harap Trump Batalkan Kebijakan Bea Masuknya

Rabu, 20 November 2024 | 17:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan