AMERIKA SERIKAT

Setoran Cukai dari Legalisasi Ganja Masih Minim

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Mei 2018 | 15:24 WIB
Setoran Cukai dari Legalisasi Ganja Masih Minim

SACRAMENTO, DDTCNews – Pemerintah Negara Bagian Amerika Serikat (AS), California, memberlakukan cukai pada penjualan ganja (marijuana) yang dilegalkan sejak 1 Januari 2018. Prediksinya, penerimaan cukai ganja bisa mencapai US$175 juta atau Rp2,46 triliun hingga akhir Juni 2018.

Kepala Komite Bisnis dan Profesi Campbell Evan Low mengatakan realisasi penerimaan cukai yang terkumpul dari legalisasi ganja sebesar US$34 juta atau Rp478,97 miliar masih terlampau jauh dari ekspektasi dan prediksi.

“Negara harus mengambil tindakan untuk memerangi penjualan ganja melalui pasar gelap. Jika tidak dilakukan, maka regulasi terkait pengenaan cukai pada legalisasi ganja jelas akan gagal,” paparnya di Sacramento, Selasa (8/5).

Baca Juga:
Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Adapun Ekonom Negara California Seth Kerstein mengatakan pengumpulan cukai ganja akan meningkat secara signifikan pada bulan depan. Walaupun diprediksi meningkat, dia pesimis realisasinya tidak akan bisa mencapai Rp2,46 triliun pada Juni 2018.

Di samping itu beberapa legislator California mendorong pengurangan tarif untuk sementara waktu. Saran itu dikarenakan pemberlakuan tarif cukai yang tinggi justru mendorong konsumen beralih ke pasar gelap, dibanding dengan pasar yang sudah legal.

Tarif cukai yang dikenakan pada pembelian semua produk marijuana yakni sebesar 15% dalam bentuk apapun. Sedangkan tarif pajak budidaya negara dikenakan US$9,25 atau Rp130 ribu per ons tunas, lalu dikenakan pungutan US$2,75 atau Rp38 ribu per ons untuk daun ganja kering.

Baca Juga:
Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Meski cukup rendah, jika dikombinasikan dengan pajak lokal dan pajak penjualan, maka konsumen akan mendapatkan tarif pajak cukup besar yakni mendekati 50% di beberapa kota di California.

Sementara di tengah legalisasi penjualan ganja, banyak negara telah melarang bisnis ganja secara komersial. Pada awalnya, penjualan ganja secara legal dan hanya diperuntukkan kepada orang dewasa. Upaya itu merupakan bagian dari rencana luas pemerintah untuk mengubah pasar medis dan pasar ilegal yang bisa bernilai miliaran dolar AS. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Senin, 30 September 2024 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Perusahaan Pindah Pabrik ke Luar AS, Trump Bakal Kenai Bea Masuk 200%

Minggu, 29 September 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Kamala Harris Janjikan Insentif Pajak untuk Sektor Manufaktur

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja