Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai pada semester I/2023 mencapai Rp135,4 triliun, turun 18,8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi tersebut setara dengan 44,7% dari target Rp303,2 triliun. Menurutnya, kinerja tersebut dipengaruhi turunnya penerimaan bea keluar dan cukai. Adapun, kinerja setoran bea masuk tetap positif.
"Kepabeanan dan cukai yang kontraksi cukup dalam karena adanya cukai mengalami penurunan produksi cukup signifikan," katanya, dikutip pada Selasa (11/7/2023).
Sri Mulyani menuturkan realisasi penerimaan cukai hingga Juni 2023 mencapai Rp105,9 triliun atau setara dengan 43,1% dari target. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 12,2%.
Kontraksi penerimaan cukai dipengaruhi penurunan produksi hasil tembakau, terutama sigaret kretek mesin (SKM) golongan 1 dan sigaret putih mesin (SPM) golongan 1, serta tingginya basis penerimaan pada tahun lalu.
Sementara itu, produksi hasil tembakau mencapai 139,4 miliar batang, turun 5,7% dari periode yang sama 2022 sebanyak 147,9 miliar batang.
Untuk bea keluar, realisasi penerimaannya mencapai Rp5,3 triliun atau setara dengan 52,1% dari target. Kinerja penerimaan bea keluar ini mengalami kontraksi sebesar 77%.
Kontraksi penerimaan bea keluar disebabkan penurunan harga minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) ke level US$879,6 per metrik ton. Selain itu, juga diakibatkan turunnya volume ekspor tembaga dan bauksit serta menurunnya tarif bea keluar produk mineral karena hilirisasi.
"Bea keluar mengalami kontraksi karena harga komoditas, terutama CPO. Terkoreksi tajam dan volume ekspor dari berbagai tambang mineral Indonesia [menurun], bahkan beberapa sempat mengalami larangan ekspor," ujar Sri Mulyani.
Untuk bea masuk, Sri Mulyani menyebut realisasi penerimaannya mencapai Rp24,2 triliun, tumbuh 4,6%. Pertumbuhan penerimaan bea masuk disebabkan naiknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta kenaikan tarif efektif bea masuk. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.