POLANDIA

Setelah Dua Tahun, Polandia Akhiri PPN Nol Persen Atas Makanan

Dian Kurniati | Kamis, 14 Maret 2024 | 14:30 WIB
Setelah Dua Tahun, Polandia Akhiri PPN Nol Persen Atas Makanan

Ilustrasi. 

WARSAWA, DDTCNews - Pemerintah Polandia mengumumkan bakal mengakhiri tarif PPN 0% atas makanan yang diberlakukan 2 tahun lalu. Kebijakan ini diambil untuk meredam dampak lonjakan inflasi.

Kementerian Keuangan menyatakan insentif PPN 0% sudah tidak diperlukan sejalan dengan perlambatan kenaikan harga dalam beberapa waktu terakhir. Pencabutan insentif PPN 0% juga diproyeksi tidak akan berdampak terlalu besar terhadap laju inflasi.

"Kementerian Keuangan memutuskan untuk tidak memperpanjang penurunan sementara tarif PPN setelah 31 Maret 2024," bunyi pengumuman Kemenkeu, dikutip pada Kamis (14/3/2024).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Tarif PPN 0% atas makanan diterapkan mulai Februari 2022. Saat itu, inflasi tahunan tercatat mencapai 9,2% pada Januari 2022. Inflasi kemudian melonjak ke puncaknya di level 18,4% pada Februari 2023, tetapi terus menurun setelahnya.

Pada Januari 2024, laju inflasi telah turun hingga menjadi 3,9%, pertama kalinya berada di bawah 4% dalam hampir 3 tahun. Harga makanan dan minuman memang masih mengalami kenaikan sebesar 4,9% secara tahunan pada Januari 2024, tetapi ini angka terendah sejak September 2021.

Kementerian Keuangan pun mencatat kenaikan harga pangan dan inflasi secara keseluruhan diperkirakan akan terus melambat pada data Februari dan Maret 2024. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, tarif PPN atas makanan akan kembali diterapkan sebesar 5% mulai 1 April 2024.

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Rencana pemerintah mengakhiri tarif PPN 0% atas makanan mendapat penolakan dari partai oposisi Hukum dan Keadilan (PiS). Kebijakan ini dinilai akan sangat menguras dompet masyarakat.

PPN 0% atas makanan merupakan kebijakan yang diambil oleh Perdana Menteri Mateusz Morawiecki, yang diusung PiS. PiS menjadi partai oposisi sejak Desember 2023 karena gagal meraih suara mayoritas di parlemen.

"Tarif PPN 0% atas makanan akan hilang mulai 1 April. Sayangnya, ini bukan lelucon April Mop," kata Morawiecki melalui akun media sosial X.

Baca Juga:
Beban Pajak Perseroan dengan Pemegang Saham Orang Pribadi di Indonesia

Ketika pemerintahan PiS mengumumkan perpanjangan tarif PPN 0% atas makanan pada akhir 2023, Kemenkeu sempat menghitung potensi penerimaan yang hilang akibat kebijakan ini senilai €684 juta atau sekitar Rp11,66 triliun pada sepanjang 2024.

Adapun bank sentral Polandia, memperkirakan laju inflasi akan bertahan sebesar 3% pada tahun ini apabila pemerintah memberikan berbagai insentif fiskal. Tanpa intervensi fiskal, inflasi diproyeksi mencapai 5,7%.

"Situasi ekonomi dan laju inflasi Polandia sangat bergantung pada kebijakan fiskal saat ini dan masa depan, termasuk skala dan cakupan tindakan perlindungan anti-inflasi yang dilakukan," bunyi pernyataan bank sentral dilansir notesfrompoland.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:50 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Beban Pajak Perseroan dengan Pemegang Saham Orang Pribadi di Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak