APBN 2023

Serahkan DIPA dan TKD 2023, Jokowi Ingatkan Soal Risiko Ekonomi Global

Dian Kurniati | Kamis, 01 Desember 2022 | 11:43 WIB
Serahkan DIPA dan TKD 2023, Jokowi Ingatkan Soal Risiko Ekonomi Global

Presiden Jokowi.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2023 di Istana Negara.

Jokowi mengatakan para menteri, kepala lembaga, serta kepala daerah harus ikut mengantisipasi setiap risiko ekonomi global. Menurutnya, semua pihak harus berpartisipasi mengatasi dampak ketidakpastian global terhadap perekonomian di dalam negeri.

"Kita semua harus miliki sense of crisis, betul-betul siap terhadap berbagai kemungkinan yang mungkin terjadi," katanya dalam penyerahan DIPA dan TKD 2023, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Jokowi mengatakan kinerja ekonomi Indonesia hingga kuartal III/2022 masih menunjukkan pemulihan yang kuat dari pandemi Covid-19. Di sisi lain, inflasi yang di kisaran 5% juga relatif terkendali ketimbang rata-rata negara lain yang sebesar 10%, bahkan ada yang mencapai 75%.

Meski demikian, Jokowi mengingatkan berbagai ketidakpastian ekonomi global harus selalu diwaspadai. Dalam hal ini, pemerintah akan tetap menjadikan APBN 2023 sebagai instrumen untuk untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, stabilisasi inflasi, serta melanjutkan reformasi struktural.

Dia menjelaskan pengelolaan APBN 2023 difokuskan pada 6 kebijakan yang meliputi penguatan kualitas sumber daya manusia, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, dan melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas.

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Selain itu, APBN juga difokuskan untuk pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN), revitalisasi industri, dan pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.

Menurut presiden, fokus kebijakan APBN tersebut membutuhkan pengawalan yang ketat di lapangan oleh para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah. Kepada menteri dan kepala negara, Jokowi juga mengingatkan agar setiap program harus terintegrasi agar menciptakan manfaat yang lebih besar.

Adapun untuk kepala daerah, dia meminta agar memperhatikan laju inflasi di daerah masing-masing lantaran isu ini menjadi momok bagi semua negara.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

"Jangan terjebak rutinitas, serta perbesar pembelian produk-produk dalam negeri, khususnya produk UMKM," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut respons terhadap tantangan ekonomi 2023 akan berbeda dengan situasi pandemi Covid-19. Menurutnya, kualitas belanja harus terus diperbaiki agar dapat mendukung tercapainya target pembangunan nasional.

Pada APBN 2023, pemerintah dan DPR sepakat menganggarkan belanja negara senilai Rp3.016,17 triliun. Angka tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp2.246,45 triliun dan TKD Rp814,71 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja