DDTC TAX AUDIT & TAX DISPUTE WEBINAR SERIES

Sengketa Pajak Sebaiknya Diselesaikan Saat Pemeriksaan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 Agustus 2021 | 16:02 WIB
Sengketa Pajak Sebaiknya Diselesaikan Saat Pemeriksaan

Senior Partner DDTC Danny Septriadi dalam webinar bertajuk Recent updates and Case Study on Transfer Pricing Disputes, Jumat (13/8/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Perbedaan mengenai sengketa fakta atau sengketa hukum dalam transfer pricing disarankan untuk dapat diselesaikan pada saat tingkat pemeriksaan ketimbang diselesaikan di Pengadilan Pajak.

Senior Partner DDTC Danny Septriadi mengatakan peluang terjadinya perbedaan-perbedaan antara wajib pajak dan otoritas pajak mengenai sengketa fakta atau sengketa hukum dalam transfer pricing sangatlah terbuka.

Transfer pricing is not an exact science sehingga ada saja perbedaan yang terjadi. Namun, berdasarkan pengalaman saya, jika bisa diselesaikan di tingkat pemeriksaan akan lebih baik,” katanya dalam webinar bertajuk Recent updates and Case Study on Transfer Pricing Disputes, Jumat (13/8/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Danny menjelaskan wajib pajak pada saat tahap pemeriksaan akan memiliki waktu yang cukup dalam mendiskusikan perbedaan, baik mengenai fakta, perhitungan, maupun aturan. Dengan kata lain, wajib pajak berkesempatan untuk berdialog dengan otoritas pajak.

Namun, apabila sengketa sudah masuk ke pengadilan, waktu yang dimiliki untuk menjelaskan pokok sengketa atau fakta menjadi terbatas.

Menurut Danny, kunci untuk memaparkan sengketa transfer pricing adalah persiapan. Hal utama yang harus dilakukan adalah mempelajari pokok sengketa tersebut. Tentu, hal tersebut tidaklah mudah mengingat waktu yang terbatas.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

“Jadi, biasanya saya dan tim mendedikasikan banyak waktu bagi upaya memahami secara komprehensif tentang pokok sengketa. Kami akan ulang dari pemeriksaan, keberatan, sampai dengan banding. Kami pelajari betul-betul dan dipersingkat apa sih yang menjadi pokok sengketanya?,” ujarnya.

Selain itu, Danny juga menyarankan peserta untuk mempelajari kasus-kasus sengketa pajak di Pengadilan Pajak atau Mahkamah Agung yang sudah terjadi. Pasalnya, pola sengketa yang selama ini terjadi umumnya berulang.

“Kita bisa pelajari seperti apa argumentasi pihak-pihak yang bersengketa. Termasuk juga bagaimana para hakim memberikan pendapat hukumnya ketika terjadi sengketa transfer pricing,” ujarnya.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Dalam webinar kali ini, sambung Danny, para pembicara juga akan memaparkan pokok-pokok atau pola sengketa transfer pricing yang selama ini terjadi. Harapannya, peserta dapat belajar bagaimana argumentasi dari para pihak yang bersengketa.

Pembicara dalam webinar ini antara lain Associate Partner International Tax and Transfer Pricing Services DDTC Yusuf Wangko Ngantung dan Specialist Transfer Pricing Services DDTC Dwina Karina Sumeler. Sekitar 1.000 peserta telah mengikuti webinar tersebut.

Webinar yang digelar DDTC Academy ini merupakan salah satu seri dari DDTC Tax Audit & Tax Dispute Webinar Series. Acara ini diselenggarakan bersamaan dengan momentum HUT ke-14 DDTC. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 Agustus 2021 | 22:46 WIB

Dengan menyelesaikan sengketa di tahap pemeriksaan, maka dapat juga meringankan cost yang membebani wajib pajak dalam mengurus sengketa tersebut.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN