DDTC TAX AUDIT & TAX DISPUTE WEBINAR SERIES

Sengketa Pajak Sebaiknya Diselesaikan Saat Pemeriksaan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 Agustus 2021 | 16:02 WIB
Sengketa Pajak Sebaiknya Diselesaikan Saat Pemeriksaan

Senior Partner DDTC Danny Septriadi dalam webinar bertajuk Recent updates and Case Study on Transfer Pricing Disputes, Jumat (13/8/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Perbedaan mengenai sengketa fakta atau sengketa hukum dalam transfer pricing disarankan untuk dapat diselesaikan pada saat tingkat pemeriksaan ketimbang diselesaikan di Pengadilan Pajak.

Senior Partner DDTC Danny Septriadi mengatakan peluang terjadinya perbedaan-perbedaan antara wajib pajak dan otoritas pajak mengenai sengketa fakta atau sengketa hukum dalam transfer pricing sangatlah terbuka.

Transfer pricing is not an exact science sehingga ada saja perbedaan yang terjadi. Namun, berdasarkan pengalaman saya, jika bisa diselesaikan di tingkat pemeriksaan akan lebih baik,” katanya dalam webinar bertajuk Recent updates and Case Study on Transfer Pricing Disputes, Jumat (13/8/2021).

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Danny menjelaskan wajib pajak pada saat tahap pemeriksaan akan memiliki waktu yang cukup dalam mendiskusikan perbedaan, baik mengenai fakta, perhitungan, maupun aturan. Dengan kata lain, wajib pajak berkesempatan untuk berdialog dengan otoritas pajak.

Namun, apabila sengketa sudah masuk ke pengadilan, waktu yang dimiliki untuk menjelaskan pokok sengketa atau fakta menjadi terbatas.

Menurut Danny, kunci untuk memaparkan sengketa transfer pricing adalah persiapan. Hal utama yang harus dilakukan adalah mempelajari pokok sengketa tersebut. Tentu, hal tersebut tidaklah mudah mengingat waktu yang terbatas.

Baca Juga:
Alami Eror di Jenis Pekerjaan Saat Perbarui DUK, Ini Kata Kring Pajak

“Jadi, biasanya saya dan tim mendedikasikan banyak waktu bagi upaya memahami secara komprehensif tentang pokok sengketa. Kami akan ulang dari pemeriksaan, keberatan, sampai dengan banding. Kami pelajari betul-betul dan dipersingkat apa sih yang menjadi pokok sengketanya?,” ujarnya.

Selain itu, Danny juga menyarankan peserta untuk mempelajari kasus-kasus sengketa pajak di Pengadilan Pajak atau Mahkamah Agung yang sudah terjadi. Pasalnya, pola sengketa yang selama ini terjadi umumnya berulang.

“Kita bisa pelajari seperti apa argumentasi pihak-pihak yang bersengketa. Termasuk juga bagaimana para hakim memberikan pendapat hukumnya ketika terjadi sengketa transfer pricing,” ujarnya.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Dalam webinar kali ini, sambung Danny, para pembicara juga akan memaparkan pokok-pokok atau pola sengketa transfer pricing yang selama ini terjadi. Harapannya, peserta dapat belajar bagaimana argumentasi dari para pihak yang bersengketa.

Pembicara dalam webinar ini antara lain Associate Partner International Tax and Transfer Pricing Services DDTC Yusuf Wangko Ngantung dan Specialist Transfer Pricing Services DDTC Dwina Karina Sumeler. Sekitar 1.000 peserta telah mengikuti webinar tersebut.

Webinar yang digelar DDTC Academy ini merupakan salah satu seri dari DDTC Tax Audit & Tax Dispute Webinar Series. Acara ini diselenggarakan bersamaan dengan momentum HUT ke-14 DDTC. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 Agustus 2021 | 22:46 WIB

Dengan menyelesaikan sengketa di tahap pemeriksaan, maka dapat juga meringankan cost yang membebani wajib pajak dalam mengurus sengketa tersebut.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6