AMERIKA SERIKAT

Senat Negara Bagian di AS Ini Sahkan Pajak Jasa Iklan Digital

Muhamad Wildan | Selasa, 16 Februari 2021 | 16:22 WIB
Senat Negara Bagian di AS Ini Sahkan Pajak Jasa Iklan Digital

Ilustrasi. 

BALTIMORE, DDTCNews - Maryland menjadi negara bagian pertama di Amerika Serikat (AS) yang mengenakan pajak atas jasa periklanan digital atau digital ads. Pengenaan pajak tersebut sudah disahkan senat.

Bila suatu perusahaan jasa periklanan digital memiliki penghasilan mencapai US$15 miliar, tarif pajak yang dikenakan adalah sebesar 10% atas penghasilan yang diperoleh dari Maryland. Dengan pajak baru ini, tambahan penerimaan diestimasi senilai US$250 juta atau sekitar Rp3,47 triliun.

"Di tengah pandemi Covid-19 yang amat berdampak terhadap anggaran Maryland, sudah selayaknya perusahaan teknologi besar mulai membayar pajak sesuai dengan porsinya secara adil," ujar Ketua Senat Maryland Bill Ferguson, dikutip pada Selasa (16/2/2021).

Baca Juga:
Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Meski sudah disahkan Senat, keputusan pengenaan pajak atas jasa periklanan digital ini tidak diinisiasi eksekutif. Pada Mei 2020, pajak atas jasa periklanan digital sesungguhnya sudah pernah disetujui parlemen. Namun, Gubernur Maryland dari Partai Republik Larry Hogan memveto keputusan itu.

Pemerintah negara bagian diproyeksi akan memperkarakan kebijakan ini ke pengadilan. "Pengesahan Senat ini bukan akhir dari pertarungan, ini baru permulaan," ujar Hogan seperti dilansir straitstimes.com.

Merespons pengesahan pajak atas jasa periklanan digital yang terbaru, Hogan mengatakan pajak baru yang disahkan Senat ini akan berimplikasi negatif terhadap laju pemulihan ekonomi Maryland.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Asosiasi perusahaan digital AS, The Internet Association, juga menentang kebijakan ini. Dalam keterangan resminya, mereka menyatakan pajak ini justru akan mengganggu iklim usaha Maryland dan akan berdampak negatif terhadap UKM di negara bagian tersebut.

Terlepas dari berbagai penolakan tersebut, thehill.com mencatat terdapat 2 negara bagian lain yang kemungkinan besar akan mengikuti langkah Senat Maryland, yakni Connecticut dan Indiana. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi