AMERIKA SERIKAT

Senat Negara Bagian di AS Ini Sahkan Pajak Jasa Iklan Digital

Muhamad Wildan | Selasa, 16 Februari 2021 | 16:22 WIB
Senat Negara Bagian di AS Ini Sahkan Pajak Jasa Iklan Digital

Ilustrasi. 

BALTIMORE, DDTCNews - Maryland menjadi negara bagian pertama di Amerika Serikat (AS) yang mengenakan pajak atas jasa periklanan digital atau digital ads. Pengenaan pajak tersebut sudah disahkan senat.

Bila suatu perusahaan jasa periklanan digital memiliki penghasilan mencapai US$15 miliar, tarif pajak yang dikenakan adalah sebesar 10% atas penghasilan yang diperoleh dari Maryland. Dengan pajak baru ini, tambahan penerimaan diestimasi senilai US$250 juta atau sekitar Rp3,47 triliun.

"Di tengah pandemi Covid-19 yang amat berdampak terhadap anggaran Maryland, sudah selayaknya perusahaan teknologi besar mulai membayar pajak sesuai dengan porsinya secara adil," ujar Ketua Senat Maryland Bill Ferguson, dikutip pada Selasa (16/2/2021).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Meski sudah disahkan Senat, keputusan pengenaan pajak atas jasa periklanan digital ini tidak diinisiasi eksekutif. Pada Mei 2020, pajak atas jasa periklanan digital sesungguhnya sudah pernah disetujui parlemen. Namun, Gubernur Maryland dari Partai Republik Larry Hogan memveto keputusan itu.

Pemerintah negara bagian diproyeksi akan memperkarakan kebijakan ini ke pengadilan. "Pengesahan Senat ini bukan akhir dari pertarungan, ini baru permulaan," ujar Hogan seperti dilansir straitstimes.com.

Merespons pengesahan pajak atas jasa periklanan digital yang terbaru, Hogan mengatakan pajak baru yang disahkan Senat ini akan berimplikasi negatif terhadap laju pemulihan ekonomi Maryland.

Baca Juga:
Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Asosiasi perusahaan digital AS, The Internet Association, juga menentang kebijakan ini. Dalam keterangan resminya, mereka menyatakan pajak ini justru akan mengganggu iklim usaha Maryland dan akan berdampak negatif terhadap UKM di negara bagian tersebut.

Terlepas dari berbagai penolakan tersebut, thehill.com mencatat terdapat 2 negara bagian lain yang kemungkinan besar akan mengikuti langkah Senat Maryland, yakni Connecticut dan Indiana. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?