RUU OMNIBUS LAW

Semua Wali Kota Kini Dukung RUU Omnibus Law

Dian Kurniati | Rabu, 04 Maret 2020 | 18:45 WIB
Semua Wali Kota Kini Dukung RUU Omnibus Law

Ketua Apeksi Airin Rachmi Diany. (foto: sekilasbanten.com)

JAKARTA, DDTCNews—Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menyatakan dukungan atas rencana pemerintah membuat Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dan Perpajakan.

Ketua Apeksi yang juga Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan para wali kota yang tergabung dalam anggota Apeksi telah mendapat penjelasan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto perihal dua RUU itu.

“Setelah dijelaskan Pak Menko, sekarang semua sudah mendukung. Pak Menko juga bilang pemerintah pusat selalu terbuka menerima saran dan masukan dari kami," katanya di Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Airin mengaku para wali kota sebelumnya sempat khawatir kedua rancangan beleid itu akan mengganggu jalannya pemerintahan yang saat ini berjalan. Misal, soal penyederhanaan izin mendirikan bangunan.

Menurut Airin, para wali kota khawatir penyederhanaan itu akan mengakibatkan penerimaan retribusi dari pengurusan IMB menghilang. Namun hal itu dibantah pemerintah pusat, bahwa penyederhanaan itu sekadar untuk meningkatkan kepastian berusaha di daerah.

Isu retribusi memang sensitif bagi pemda. Pasalnya, pendapatan asli daerah (PAD) selain pajak juga menjadi andalan pemda. Dengan PAD yang maksimal, pemkot akan lebih mandiri perihal anggaran, sehingga tak lagi membebani pemerintah pusat.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Airin juga berharap kedua RUU tersebut tidak memuat pasal yang bisa mengganggu sistem otonomi daerah. Nanti, Apeksi juga akan membuat tim khusus untuk mengkaji RUU Cipta Kerja dan Perpajakan. Nanti, hasil kajian pemda akan diserahkan ke Airlangga.

“Mumpung masih RUU. Sehingga saat nanti diketok palu, undang-undang itu bisa segera berjalan sesuai tujuan dibuatnya UU Cipta Kerja dan Perpajakan,” tutur Airin. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja