RUU OMNIBUS LAW

Semua Wali Kota Kini Dukung RUU Omnibus Law

Dian Kurniati | Rabu, 04 Maret 2020 | 18:45 WIB
Semua Wali Kota Kini Dukung RUU Omnibus Law

Ketua Apeksi Airin Rachmi Diany. (foto: sekilasbanten.com)

JAKARTA, DDTCNews—Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menyatakan dukungan atas rencana pemerintah membuat Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dan Perpajakan.

Ketua Apeksi yang juga Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan para wali kota yang tergabung dalam anggota Apeksi telah mendapat penjelasan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto perihal dua RUU itu.

“Setelah dijelaskan Pak Menko, sekarang semua sudah mendukung. Pak Menko juga bilang pemerintah pusat selalu terbuka menerima saran dan masukan dari kami," katanya di Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Baca Juga:
Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Airin mengaku para wali kota sebelumnya sempat khawatir kedua rancangan beleid itu akan mengganggu jalannya pemerintahan yang saat ini berjalan. Misal, soal penyederhanaan izin mendirikan bangunan.

Menurut Airin, para wali kota khawatir penyederhanaan itu akan mengakibatkan penerimaan retribusi dari pengurusan IMB menghilang. Namun hal itu dibantah pemerintah pusat, bahwa penyederhanaan itu sekadar untuk meningkatkan kepastian berusaha di daerah.

Isu retribusi memang sensitif bagi pemda. Pasalnya, pendapatan asli daerah (PAD) selain pajak juga menjadi andalan pemda. Dengan PAD yang maksimal, pemkot akan lebih mandiri perihal anggaran, sehingga tak lagi membebani pemerintah pusat.

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Airin juga berharap kedua RUU tersebut tidak memuat pasal yang bisa mengganggu sistem otonomi daerah. Nanti, Apeksi juga akan membuat tim khusus untuk mengkaji RUU Cipta Kerja dan Perpajakan. Nanti, hasil kajian pemda akan diserahkan ke Airlangga.

“Mumpung masih RUU. Sehingga saat nanti diketok palu, undang-undang itu bisa segera berjalan sesuai tujuan dibuatnya UU Cipta Kerja dan Perpajakan,” tutur Airin. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya