KEBIJAKAN PEMERINTAH

Selepas Bertemu Jokowi, Sekjen OECD Langsung Temui Prabowo

Muhamad Wildan | Selasa, 28 Mei 2024 | 19:30 WIB
Selepas Bertemu Jokowi, Sekjen OECD Langsung Temui Prabowo

Sekjen Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Mathias Cormann menemui presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor Kementerian Pertahanan, Selasa (28/5/2024). (foto: ekon.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Selepas menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sekjen Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Mathias Cormann langsung menemui presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor Kementerian Pertahanan.

Dalam pertemuan tersebut, Corman memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah lanjutan tentang proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD.

"Keanggotaan Indonesia dalam OECD sangat penting karena dapat menjadi rambu bagi kita agar adaptif terhadap perkembangan global yang terjadi," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang turut serta dalam pertemuan tersebut, Selasa (28/5/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Dalam pertemuan tersebut, Cormann menyampaikan bahwa proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD dilakukan berdasarkan peta jalan aksesi atau accession roadmap yang telah diserahterimakan kepada Indonesia pada 3 Mei 2024.

Aksesi peta jalan disusun untuk membantu Indonesia dapat memenuhi standar, best practice, dan core principle yang berlaku di OECD. Sepanjang proses aksesi, OECD akan bekerja dengan Indonesia untuk mendukung reformasi jangka panjang yang selaras dengan standar OECD.

Puluhan komite di OECD akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga (K/L) terkait dalam rangka mengevaluasi kesesuaian kebijakan yang berlaku di Indonesia dengan prinsip-prinsip pada roadmap.

Baca Juga:
Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Guna mendukung proses aksesi, OECD akan membuka workshop proses aksesi OECD yang dihadiri oleh K/L terkait. Workshop antara K/L dan OECD rencananya akan digelar besok, Rabu (29/5/2024).

Turut mendampingi Airlangga dalam pertemuan tersebut antara lain Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Internasional Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi, dan Asisten Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi Multilateral Ferry Ardianto. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja