SELEKSI HAKIM AGUNG

Seleksi Calon Hakim Agung Khusus Pajak Kembali Dibuka, Cek Jadwalnya

Muhamad Wildan | Senin, 08 Mei 2023 | 15:45 WIB
Seleksi Calon Hakim Agung Khusus Pajak Kembali Dibuka, Cek Jadwalnya

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah saat memberikan paparan.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) bakal kembali menggelar seleksi calon hakim agung (CHA) pada tahun ini.

Berdasarkan Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial No. 1/WKMA.Y/IV/2023, Mahkamah Agung membutuhkan 1 hakim kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak, 1 hakim agung kamar perdata, dan 8 hakim agung kamar pidana.

"Seleksi kemarin, kami sudah mengajukan ke DPR, tetapi tidak ada yang lolos," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah, Senin (8/5/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Melalui Pengumuman Nomor 05/PENG/PIM/RH.01.02/05/2023, KY mengundang warga negara terbaik yang memenuhi syarat untuk menjadi CHA kamar TUN khusus pajak, kamar perdata, ataupun kamar pidana. Seleksi CHA terbuka, baik untuk hakim karier maupun nonkarier.

Pendaftaran seleksi CHA dilakukan secara daring melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id mulai dari 8 Mei hingga 29 Mei 2023. Berkas yang dipersyaratkan harus diunggah dalam format PDF paling lambat pada 29 Mei 2023.

Pendaftaran seleksi CHA tidak dilakukan secara langsung di Kantor KY. Apabila terdapat pertanyaan terkait proses seleksi, bisa disampaikan melalui email [email protected] atau melalui chat online pada rekrutmen.komisiyudisial.go.id.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Seleksi CHA dilakukan secara bertahap, dimulai dari seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, hingga wawancara. Nama-nama CHA yang lolos wawancara akan diajukan kepada DPR untuk mengikuti fit and proper test.

Perlu dicatat, calon yang sebelumnya sudah pernah mengikuti seleksi CHA sebanyak 2 kali berturut-turut tidak diperbolehkan mengikuti seleksi CHA pada periode ini.

Dalam seleksi sebelumnya, KY telah meloloskan Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Triyono Martanto sebagai CHA Kamar TUN Khusus Pajak. Namun, pada Maret 2023, Triyono dinyatakan tidak lulus fit and proper test. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra