PENGADILAN PAJAK

Sekretariat Pengadilan Pajak Adakan Survei Elektronik

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 September 2021 | 18:00 WIB
Sekretariat Pengadilan Pajak Adakan Survei Elektronik

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Sekretariat Pengadilan Pajak menggelar survei penilaian integritas (SPI).

Sekretariat menyebut survei dilakukan sebagai bagian meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi pada proses bisnis di Pengadilan Pajak. Survei dilakukan secara elektronik pada periode Agustus-September 2021.

"SPI hadir sebagai suatu upaya dalam memetakan risiko korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi," sebut sekretariat dalam pengumumannya melalui akun Instagram @set.pp_kemenkeuri, dikutip pada Rabu (29/9/2021).

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Sekretariat berharap SPI dapat menambah kapabilitas pencegahan tindak pidana korupsi dengan memahami celah-celah potensial praktik korupsi. Dengan demikian, pencegahan dapat dilakukan dengan optimal.

Peran aktif unsur internal dan eksternal dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam pencegahan praktik korupsi. Untuk itu, dimensi survei penilaian tahun ini terbagi dalam responden internal dan eksternal.

Pada responden eksternal, survei akan mengukur 3 aspek utama, antara lain indeks transparansi, sistem antikorupsi, dan integritas pegawai. Untuk responden internal, survei akan mencakup 4 aspek utama, yaitu budaya organisasi, sistem antikorupsi, pengelolaan SDM, dan anggaran.

Baca Juga:
Alami Eror di Jenis Pekerjaan Saat Perbarui DUK, Ini Kata Kring Pajak

"Hal ini [pencegahan dan pemberantasan korupsi] perlu dilakukan oleh seluruh pihak, baik internal maupun eksternal," sebut sekretariat.

Apabila responden mengalami kendala dalam mengisi survei penilaian integritas dapat menghubungi Sekretariat Pengadilan Pajak pada alamat email [email protected].

Partisipasi responden memiliki peran penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kemenkeu, khususnya Pengadilan Pajak.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6