KEPATUHAN PAJAK

Sebanyak 6,27 Juta SPT Sudah Dilaporkan ke DJP, Hanya 4% yang Manual

Dian Kurniati | Selasa, 10 Maret 2020 | 11:24 WIB
Sebanyak 6,27 Juta SPT Sudah Dilaporkan ke DJP, Hanya 4% yang Manual

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Hingga 9 Maret 2020, Ditjen Pajak (DJP) telah menerima 6,27 juta surat pemberitahuan (SPT) tahunan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian itu naik 34% dibanding periode yang sama tahun lalu yang hanya 4,73 SPT. Dia berharap para wajib pajak lainnya bisa segera menyusul membayar pajak dan melaporkan SPT tahunannya.

“Ini indikasi yang sangat bagus. Saya sebagai Menteri Keuangan, bendahara negara, menyampaikan terima kasih kepada 6,2 juta wajib pajak orang pribadi yang sudah menyerahkan SPT dan membayar pajak,” katanya di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Sri Mulyani menyebut capaian pelaporan SPT hingga 9 Maret 2020 cukup menggembirakan, terutama dari sisi kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Menurutnya, realisasi pada tahun ini akan melanjutkan tren kenaikan kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang tahun lalu tumbuh di atas 20%.

Dari 6,27 juta SPT yang diterima DJP, hanya 262.360 atau sekitar 4,18% di antaranya yang melapor secara manual. Sementara sisanya, telah memanfaatkan secara elektronik baik e-Filing ASP, e-Filing DJP, e-Form, maupun e-SPT.

Menurut Sri Mulyani, masyarakat lebih banyak menggunakan sistem yang lebih praktis ketimbang mendatangi kantor pajak, membayar pajak di bank, dan kembali lagi ke kantor pajak untuk mendapatkan bukti penerimaan SPT Pajak.

Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menilai masyarakat semakin menyadari bahwa membayar pajak adalah satu kewajiban untuk merawat negara. Dia juga berterima kasih pada 7.740 relawan pajak yang ikut membantu DJP mengajak masyarakat membayar dan melapor pajak.

Dirjen Pajak Suryo Utomo menambahkan DJP telah menyiapkan asistensi dengan menghimpun 7.740 relawan pajak, serta mengadakan program sosialisasi pembayaran dan pelaporan pajak kepada masyarakat. Menurut Suryo, kampanye membayar dan melapor pajak itu dilakukan oleh seluruh kantor wilayah di seluruh Indonesia.

Dia juga memastikan sistem DJP sangat siap menerima penyampaian jutaan SPT dari para wajib pajak, baik hingga 31 Maret 2020 untuk wajib pajak orang pribadi maupun hingga 30 April 2020 untuk wajib pajak badan.

“Pada kegiatan penerimaan SPT ini, kami sudah membuat tim satuan tugas penanganan, mulai dari awal sosialisasi termasuk mengawal sistem informasi sampai nanti selesai di April 2020,” katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi