JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo meminta data penerima bantuan sosial (bansos) dibuka secara transparan, siapa yang mendapatkan, kriterianya apa, dan jenis bantuannya apa, sehingga jelas dan tidak menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat.
Instruksi Presiden Joko Widodo ini disampaikan dalam pengantar rapat terbatas Laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diikuti sejumlah pejabat tinggi dan menteri kabinet, seperti dilansir Sekretariat Kabinet RI di Youtube, Senin (4/5/2020).
Instruksi tersebut dikeluarkan menyusul protes dari sejumlah kepala desa yang mengaku kesulitan dalam mendistribusikan bantuan penanganan Covid-19. “Saya minta data penerima bansos dibuka secara transparan, siapa yang dapat, kriterianya apa, jenis bantuannya apa,” kata Presiden.
Presiden menegaskan dengan transparansi data penerima bantuan tersebut tidak akan muncul kecurigaan-kecurigaan dari masyarakat. Kalaupun masih ada kecurigaan, sambungnya, pemerintah daerah bisa segera melakukan koreksi di lapangan.
Ia menambahkan dirinya sudah mendapatkan laporan bahwa berbagai bantuan baik dari pemerintah pusat maupun daerah sudah berjalan. Namun, ia meminta penambahan kecepatan, karena semakin cepat bantuan diterima maka semakin baik. “Saya minta minggu ini semua bisa diterima,” katanya.
Presiden juga meminta Gubernur, Bupati, Wali Kota, Camat, sampai Kepala Desa turun ke lapangan untuk memastikan pemberian bantuan ini. Ia juga meminta pemerintah daerah diberikan fleksibilitas, agar kalau ada warga miskin yang belum mendapatkan bantuan bisa segera dicarikan solusinya.
“Tadi sudah saya sampaikan mengenai persoalan timing, ini betul-betul harus di-manage secara baik. Karena ada bantuan dari pusat, dari daerah dan dari desa. Terakhir saya minta dibuat hotline untuk pengaduan, sehingga apabila ditemukan penyimpangan bisa kita ketahui dengan cepat,” katanya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
saya rasa transparansi diperlukan oleh masyarakat yang pada saat ini memusatkan perhatiannya kepada wabah covid 19. adapun perhatian masyarakat tertuju bagaimana langkah aktif pemerintah menggunakan uang negara untuk dapat didistribusikan kepada masyarakat berpotensi ekonomi lemah guna mengatasi masalah jangka pendek -menengah dalam 1 periode ini