TURKI

Satu Dekade Ditangguhkan, Pajak Transaksi Valas Diberlakukan Lagi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Mei 2019 | 10:49 WIB
Satu Dekade Ditangguhkan, Pajak Transaksi Valas Diberlakukan Lagi

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Turki memberlakukan kembali pajak atas penjualan valuta asing (transaksi valas) setelah ditangguhkan selama satu dekade. Pemberlakukan kembali ini diambil untuk menjaga nilai tukar lira.

Menurut keputusan presiden yang baru diterbitkan pada Rabu (15/5/2019), pajak 0,1% ini akan diperkenalkan kembali untuk penjual valas. Namun, akan ada beberapa pengecualian yang diberikan oleh pemerintah terkait pengenaan pajak tersebut.

“Pengecualian akan dibuat untuk bank-bank yang menjual ke Departemen Keuangan, berdagang di antara mereka sendiri [pasar antarbank], dan untuk pembayaran kembali pinjaman atau utang valas,” demikian informasi dalam keputusan tersebut, seperti dikutip pada Kamis (16/5/2019).

Baca Juga:
Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Langkah ini menjadi bagian dari serangkaian langkah pemerintah untuk membendung kerugian lira. Apalagi, pada tahun lalu, krisis mata uang telah membuat lira kehilangan nilainya hingga 28% terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Hal yang paling kontroversial pada Maret tahun lalu adalah saat bank lokal menghentikan perdagangan di perdagangan di pasar antarbank luar negeri. Selain itu, suku bunga dikerek hingga 1.300%. Masalah untuk lira juga masih berlanjut pada tahun ini.

Terhitung sejak Januari 2019 hingga sekarang, lira sudah melemah 13% terhadap dolar AS. Dengan performa itu, lira menjadi mata uang terburuk di antara pasar negara berkembang setelah peso Argentina.

Baca Juga:
Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Seperti dilansir ahvalnews.com, para pedagang dan analis mengatakan langkah itu adalah upaya untuk mencegah pembelian valuta asing. Koordinator Departemen Riset Garanti Securities Tufan Cömert mengatakan ada beberapa kebingungan tentang perdagangan mana pajak baru akan berlaku.

“Saat ini ada kebingungan yang mendalam di sektor ini. Perlu ada kejelasan segera tentang masalah seperti,” katanya.

Guillaume Tresca, ahli strategi pasar berkembang senior di Credit Agricole CIB mengatakan kebijakan ini mengirimkan sinyal yang salah ke pasar. Hal ini berisiko dapat mencegah ketertarikan orang asing untuk berinvestasi di Turki dalam jangka panjang. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini