KABUPATEN INDRAMAYU

Samsat Drive Thru Diluncurkan, Warga Diminta Tak Malas Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Juni 2021 | 18:00 WIB
Samsat Drive Thru Diluncurkan, Warga Diminta Tak Malas Bayar Pajak

Ilustrasi. Seorang petugas tengah melayani pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat. ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww. 

INDRAMAYU, DDTCNews – Pemkab Indramayu berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) makin meningkat seiring dengan kehadiran layanan Samsat Drive Thru.

Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan layanan Samsat Drive Thru akan meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pembayaran pajak kendaraan. Dia berharap layanan yang meningkat dapat juga diikuti dengan kepatuhan warga membayar pajak.

"Ke depan masyarakat tidak lagi ada alasan malas untuk membayar pajak," katanya, dikutip pada Jumat (11/6/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Nina menambahkan kehadiran Samsat Drive Thru di Kecamatan Haurgeulis akan menghilangkan praktik percaloan dalam pembayaran pajak daerah di wilayah Indramayu lantaran masyarakat akan lebih mudah dalam membayar pajak kendaraan,

Sementara itu, Kepala Bapenda Jabar Hening Widiatmoko mengatakan layanan Samsat Drive Thru merupakan hasil kerja sama Pemprov Jabar, Pemkab Indramayu dan Polri. Dia berharap penerimaan PKB dan PBB-P2 dapat meningkat dari layanan tersebut.

"Kami menyambut baik dengan adanya program Samsat Drive Thru tersebut. Kami berkomitmen untuk memberikan pendekatan pelayanan yang nantinya sangat terasa terhadap masyarakat sebagai wajib pajak," ujarnya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Hening menambahkan layanan Samsat Drive Thru Jawa Barat didukung dengan teknologi informasi. Melalui pelayanan berbasis digital, ia berharap masyarakat lebih mudah untuk membayar pajak dan mendorong kepatuhan bagi yang masih memiliki tunggakan pajak.

"Wajib pajak [yang belum patuh] perlu disadarkan dan didorong, sehingga perlu disosialisasikan oleh pemkab melalui kolaborasi antara camat dengan unsur samsat, kepolisian dan jasa raharja," tuturnya seperti dilansir dari laman resmi Pemkab Indramayu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN