KABUPATEN INDRAMAYU

Samsat Drive Thru Diluncurkan, Warga Diminta Tak Malas Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Juni 2021 | 18:00 WIB
Samsat Drive Thru Diluncurkan, Warga Diminta Tak Malas Bayar Pajak

Ilustrasi. Seorang petugas tengah melayani pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat. ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww. 

INDRAMAYU, DDTCNews – Pemkab Indramayu berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) makin meningkat seiring dengan kehadiran layanan Samsat Drive Thru.

Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan layanan Samsat Drive Thru akan meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pembayaran pajak kendaraan. Dia berharap layanan yang meningkat dapat juga diikuti dengan kepatuhan warga membayar pajak.

"Ke depan masyarakat tidak lagi ada alasan malas untuk membayar pajak," katanya, dikutip pada Jumat (11/6/2021).

Baca Juga:
Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Nina menambahkan kehadiran Samsat Drive Thru di Kecamatan Haurgeulis akan menghilangkan praktik percaloan dalam pembayaran pajak daerah di wilayah Indramayu lantaran masyarakat akan lebih mudah dalam membayar pajak kendaraan,

Sementara itu, Kepala Bapenda Jabar Hening Widiatmoko mengatakan layanan Samsat Drive Thru merupakan hasil kerja sama Pemprov Jabar, Pemkab Indramayu dan Polri. Dia berharap penerimaan PKB dan PBB-P2 dapat meningkat dari layanan tersebut.

"Kami menyambut baik dengan adanya program Samsat Drive Thru tersebut. Kami berkomitmen untuk memberikan pendekatan pelayanan yang nantinya sangat terasa terhadap masyarakat sebagai wajib pajak," ujarnya.

Baca Juga:
Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Hening menambahkan layanan Samsat Drive Thru Jawa Barat didukung dengan teknologi informasi. Melalui pelayanan berbasis digital, ia berharap masyarakat lebih mudah untuk membayar pajak dan mendorong kepatuhan bagi yang masih memiliki tunggakan pajak.

"Wajib pajak [yang belum patuh] perlu disadarkan dan didorong, sehingga perlu disosialisasikan oleh pemkab melalui kolaborasi antara camat dengan unsur samsat, kepolisian dan jasa raharja," tuturnya seperti dilansir dari laman resmi Pemkab Indramayu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses