PEMILU 2019

Sambut Positif Hasil Hitung Cepat Pilpres, Rupiah Menguat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 April 2019 | 13:28 WIB
Sambut Positif Hasil Hitung Cepat Pilpres, Rupiah Menguat

Joko Widodo dan Prabowo Subianto. 

JAKARTA, DDTCNews – Pasar menyambut positif hasil hitung cepat pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Dalam hitung cepat mayoritas lembaga survei, kubu petahana Joko Widodo—Ma’ruf Amin lebih unggul dibandingkan pasangan Prabowo Subianto—Sandiaga S. Uno.

Kepala Riset Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih mengatakan hasil Pilpres kali ini sudah masuk penghitungan pelaku pasar. Hal tersebut dibuktikan dengan posisi rupiah yang menguat pada Kamis (18/4/2019) pagi ini.

“Kemenangan ini sudah difaktorkan oleh pasar. Pasar akan merespons positif kemenangan ini walaupun hanya temporer,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (18/4/2019).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Kurs tengah Bank Indonesia pada hari ini dipatok di level Rp14.016 per dolar Amerika Serikat (AS), menguat 0,35% dari posisi pada Selasa (16/4/2019) senilai Rp14.066 per dolar AS. Di pasar spot, rupiah dibuka menguat 0,58% dari penutupan perdagangan sebelumnya menjadi Rp14.003 per dolar AS.

Lana menilai sentiment positif berupa penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan berlangsung dalam beberapa pekan mendatang. Menurutnya, kondisi ini sangat dipengaruhi oleh berjalan baiknya pemilihan umum tahun ini.

Menurut dia, dalam jangka menengah, nilai tukar rupiah akan bergerak pada kisaran Rp13.950 hingga Rp.14.000 per dolar AS. Sentimen positif di dalam negeri menjadi faktor yang menjadi penggerak utama penguatan rupiah.

Baca Juga:
Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

“Dari dalam negeri terdapat sentimen positif hasil quick count PIlpres yang bisa membuat rupiah menguat cukup signifikan.” tuturnya.

Dengan kemenangan petahana, sambungnya, pasar melihat tidak akan ada perubahan signifikan dari perencanaan ekonomi dalam lima tahun ke depan. Dengan demikian, tidak ada ekspektasi yang berlebihan dari pelaku pasar atas kebijakan pemerintah periode 2019—2024.

“Fokus kebijakan tidak lagi berat pada pembangunan infrastruktur. Pada masa kampanye dijanjikan akan ada insentif pra-kerja yang bertujuan untuk memberi kesempatan pengangguran mendapatkan pelatihan kerja. Bantuan sosial juga diperbesar untuk kartu Indonesia pintar untuk kuliah,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:15 WIB KURS PAJAK 11 DESEMBER 2024 - 17 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS

Rabu, 04 Desember 2024 | 09:30 WIB KURS PAJAK 04 DESEMBER 2024 - 10 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Dinamis, Rupiah Masih Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak