BELANJA DAERAH

Saldo Pemda di Bank Masih Tinggi, Sri Mulyani Bilang Begini

Muhamad Wildan | Jumat, 12 Agustus 2022 | 12:30 WIB
Saldo Pemda di Bank Masih Tinggi, Sri Mulyani Bilang Begini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan dalam konferensi pers APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan memproyeksikan dana pemerintah daerah (pemda) yang tersimpan di bank pada Juli 2022 mencapai Rp212,44 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana pemda yang disimpan di perbankan masih tinggi. Untuk itu, ia berharap pemda segera membelanjakan dana tersebut melalui APBD masing-masing guna mendorong pemulihan ekonomi.

"Transfer ke daerah diharapkan untuk segera memutar perekonomian di daerah," katanya, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Sri Mulyani menuturkan proyeksi tersebut memang terlihat menurun dibandingkan dengan posisi Juni senilai Rp220,95 triliun. Namun, proyeksi tersebut masih lebih tinggi ketimbang posisi saldo pada Juli 2021 sejumlah Rp173,73 triliun.

Menurutnya, saldo pemda di bank yang tinggi sejalan dengan menurunnya realisasi belanja APBD se-Indonesia hingga Juli 2022. Realisasi belanja pemda tercatat masih mencapai Rp432,11 triliun atau turun 6,6% dibandingkan dengan realisasi hingga Juli 2021.

Kontraksi belanja daerah di antaranya disebabkan belanja honorarium, belanja tidak terduga, dan belanja bantuan sosial. Dengan target belanja daerah yang mencapai Rp1.188,41 triliun, pemda juga baru merealisasikan belanja sebesar 36,4% dari pagu.

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Sementara itu, belanja modal pemda mencatat pertumbuhan sebesar 9,5% seiring dengan adanya kenaikan belanja alat angkutan darat dan udara, komputer, konstruksi jalan dan bangunan, hingga pengadaan tanah.

"Kami berharap pemerintah daerah dalam belanja menggunakan produk dalam negeri sehingga APBD bisa menghidupkan kegiatan ekonomi masyarakat sendiri," ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor