AUSTRALIA

Sah, Parlemen Setujui Pemangkasan Pajak

Redaksi DDTCNews | Minggu, 07 Juli 2019 | 15:47 WIB
Sah, Parlemen Setujui Pemangkasan Pajak

Senator Partai Aliansi Tengah Rex Patrick (kiri) dan Stirling Griff (tengah) dan Senator Tasmania Jacqui Lambie setelah voting di Senat. (Foto: Lukas Coch/AAP)

CANBERRA, DDTCNews—Pengembalian pajak dalam jumlah besar akan mengalir pekan depan setelah parlemen Australia mengesahkan RUU Pemangkasan Pajak Penghasilan Orang Pribadi yang berlaku retrospektif untuk tahun 2018-2019 senilai total Aus$158 miliar.

Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan dia senang parlemen telah menyetujui rencana pemangkasan pajak yang berlaku hingga satu dekade tersebut. Pengesahan RUU itu berarti ada 10 juta warga Australia yang menerima pemotongan pajak hingga Aus$1.080.

“Ini adalah kemenangan malam ini, bukan untuk pemerintah, bukan untuk Partai Liberal dan Partai Nasional, ini adalah kemenangan bagi orang Australia, para pekerja keras yang dalam diam menjalani hidup mereka,” ujar Pemimpin Partai Liberal Australia ini, Kamis (4/7/2019).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rencana pemangkasan pajak Partai Koalisi (Partai Liberal dan Partai Nasional) itu didukung oposisi yakni Partai Buruh meskipun partai tersebut berpendapat mereka tidak bertanggung jawab karena RUU itu telah mengunci manfaat bagi mereka yang berpenghasilan lebih tinggi.

Terlepas dari posisi Partai Buruh, Partai Koalisi yang memimpin Australia sejak Pemilu 2013 telah mendapatkan dukungan yang cukup dari para Senator lainnya, misalnya Senator Tasmania Jacqui Lambie dan Senator dari Partai Aliansi Tengah, Stirling Griff.

Pemimpin Partai Buruh Anthony Albanese mengatakan terlepas dari kekhawatiran RUU itu mengunci pemotongan pajak yang tidak terjangkau dari tahun 2024-2025, kabinet bayangan telah memutuskan bahwa mereka tidak akan menghalangi para ‘pekerja Australia’ yang bekerja.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

“Kami tidak ingin keadaan di mana ekonomi mencegah orang mendapatkan manfaat pajak hingga Aus$1.080. Tapi kami telahmemaksa pemerintah mendukung upaya memajukan tahap kedua dari pemotongan pajak dan menunda tahap ketiganya,” katanya.

Partai Buruh menentang tahap ketiga karena sepertiga dari Aus$95 miliar mengalir ke pekerja berpenghasilan lebih dari Aus$180.000. Tahap ketiga akan meratakan tarif pajak hingga 30% untuk semua pekerja berpenghasilan antara Aus$45.000 dan Aus$200.000. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT