Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Seluruh layanan aplikasi Ditjen Pajak (DJP) tidak dapat diakses sementara pada akhir pekan ini.
Melalui laman resminya, DJP menyampaikan pengumuman tentang adanya pemeliharaan infrastruktur teknologi informasi dan keuangan (TIK). Adanya pemeliharaan tersebut berdampak pada tidak dapat diaksesnya seluruh layanan aplikasi DJP untuk sementara waktu.
“Untuk sementara seluruh layanan aplikasi DJP tidak dapat diakses pada hari Sabtu, tanggal 1 Juni 2024 mulai pukul 08.00 WIB s.d. hari Minggu, tanggal 2 Juni 2024 pukul 15.00 WIB,” bunyi pengumuman DJP, dikutip pada Kamis (30/5/2024).
Seperti diketahui, secara berkala, DJP melakukan downtime untuk pemeliharaan infrastruktur TIK sebagai upaya peningkatan pelayanan dan kapabilitas sistem informasi DJP. Tidak jarang pula setelah downtime berakhir, muncul beberapa perubahan aplikasi ataupun fitur baru.
Namun demikian, dalam pengumuman tersebut, DJP tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pemeliharaan yang dilakukan. Misalnya, penambahan fitur pada DJP Online atau lainnya.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” tulis DJP.
Masyarakat pengguna layanan aplikasi DJP diharapkan bisa mengantisipasi pada waktu pemeliharaan infrastruktur TIK masih berlangsung.
“Demikian disampaikan agar masyarakat pengguna layanan DJP dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut,” bunyi pengumuman dari DJP. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.